Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini, Pemkot Madiun Menyiapkan Anggaran Rp 14,3 Miliar

Selasa, 13 Juni 2023 – 07:33 WIB
Arsip - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun, Jatim mengikuti apel kerja di halaman Balai Kota Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jpnn.com - MADIUN - Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, rencananya akan cair pada Selasa (13/6) hari ini. Pemkot Madiun telah mengalokasikan anggaran Rp 14,3 miliar untuk gaji ke-13 ASN di lingkungannya.

Menurut Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji, total ada 3.285 penyelenggara pemerintah di lingkup Pemkot Madiun yang menerima gaji ke-13 tersebut.

BACA JUGA: Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai Pemda

Meliputi wali kota dan wakil wali kota, 2.894 PNS, 360 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 29 anggota DPRD, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu mencapai Rp 14,3 miliar.

“Untuk yang tenaga kontrak atau upahan, tidak dapat gaji ke-13 tersebut," katanya di Madiun, Senin (12/6).

BACA JUGA: Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan Hari Ini, Pemkot Banjarbaru Siapkan Rp 18,3 Miliar

Pihaknya memastikan honorer tetap mendapatkan gaji ke-13.

Hanya saja, pembayaran baru bisa dilakukan bulan depan.

BACA JUGA: TMT 1 April, Terima SK PPPK 29 Mei, Info BKD Tak Dapat Gaji ke-13, Ajun: Super Aneh!

Hal itu karena masih dalam proses penyusunan rancangan rencana anggaran kas yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sekitar 286 orang.

Sidik mengatakan bahwa sesuai peruntukannya, gaji ke-13 diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para ASN untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

"Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya," ungkap Sidik.

Gaji ke-13 besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini.

Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, makan, dan jabatan.

Dia menyebutkan

Pihaknya berharap gaji ke-13 tersebut digunakan sesuai peruntukannya bidang pendidikan dan bukan untuk konsumtif.

"Intinya untuk persiapan pendaftaran dan kebutuhan sekolah anak di tahun ajaran baru ini," kata Sidik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler