jpnn.com, BENGKULU - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan bahwa gaji ke-13 aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu akan cair pada Juli mendatang.
Dia menyatakan Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan pemerintah setempat.
"Anggaran telah disiapkan sebanyak Rp50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN," kata Yuliswani di Bengkulu, Kamis (16/6).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pencairan gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu tersebut.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaji PPPK, Waduh
Kata dia, anggaran untuk pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sama dengan yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu lalu.
Besaran nominal gaji ke-13 tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN penerima.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Menag Yaqut Soal Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Alhamdulillah
"Untuk nominal masing-masing tidak bisa saya sebutkan jumlah tertinggi dan terendahnya, sebab tergantung pangkat dan golongan juga. Gaji masing-masing ASN itu juga beda-beda nominalnya," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi