jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah pusat untuk menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Paling tidak setara dengan anggaran gaji yang diberikan untuk PPPK 2019.
Heti mengungkapkan, dari laporan guru honorer negeri yang beraudiensi dengan Pemda masing-masing terungkap fakta mengejutkan.
Ternyata anggaran gaji yang ditransfer pusat lewat dana alokasi umum (DAU) tidak full.
BACA JUGA: Ekspresi PPPK Setelah Terima SK, Jangan Lupa Pesan Pak Bupati, ya
Kisaran anggaran yang diberikan per PPPK sebesar Rp 1,9 juta per bulan, bahkan di Kabupaten Pemalang hanya Rp 1,5 juta.
Dengan fakta tersebut, lanjut Heti, Pemda kesulitan menyediakan anggaran gaji dan tunjangan. Sebab, Pemda harus menyiapkan anggaran dua kali lipat.
BACA JUGA: 3 Calon Guru PPPK Mundur, padahal Banyak Honorer Mau Jadi P3K
"Gaji pokok PPPK guru Rp 2,965 juta ditambah tunjangan totalnya menjadi sekitar Rp 4 jutaan. Kalau pusat menanggung Rp 1,9 juta, Pemda nombok banyak," ucapnya.
Jangan heran, kata Heti, banyak guru yang belum diangkat resmi menjadi PPPK karena Pemda tidak mampu membayar gaji.
Kalaupun ada pemda yang sudah menggaji, karena pendapatan asli daerah (PAD)-nya lumayan besar.
Saat ini, Heti dan guru honorer negeri lulus PG hanya berharap pusat menanggung gaji pokok PPPK.
Ini agar Pemda tidak terlalu berat menanggung gaji serta tunjangan PPPK.
Dia mencontohkan guru honorer di Kota Cilegon mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 500 ribu dan insentif daerah Rp 1 juta.
Jika pusat menanggung gaji pokok PPPK 2021, otomatis Pemda tidak akan menambah anggaran lebih banyak dari belanja rutin yang dikeluarkan setiap bulan.
"Hitungan saya sebagai orang awam ya, gapok ditanggung pusat Rp 2,965 juta. Insentif yang diberikan Pemda Rp 1 juta kepada honorer akan menjadi tunjangan PPPK," terangnya.
Dengan cara tersebut, Heti optimistis Pemda akan tertarik mengusulkan formasi PPPK 2022. Jika formasi maksimal, 193.954 guru lulus PG tahun lalu bisa terakomodasi.
Sebelumnya, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan dari 193.954 guru lulus PG yang tersebar di 506 daerah terdapat 303 Pemda, posisinya tidak aman.
Pasalnya, sebanyak 173.845 guru lulus PG di 303 daerah tersebut tidak akan semuanya bisa terakomodasi.
"Jadi, ada 60 persen Pemda tidak memiliki formasi yang cukup menampung guru lulus PG meskipun sisa formasi 2021 ditambah dengan usul formasi 2022," terang Dirjen Iwan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 baru-baru ini.
Dia juga menyebutkan dari 506 daerah, ada tujuh yang tidak memiliki guru lulus PG.
Untuk guru lulus PG yang sudah aman dan pasti terakomodasi di PPPK 2022 sebanyak 20.109 orang.
"Dari 193.954 guru lulus PG, yang sudah pasti terakomodasi tahun ini sebanyak 10,4 persen atau 20.109. Sisanya masih belum aman," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sisa formasi jauh lebih besar dibandingkan guru yang sudah lulus PG sebanyak 98 instansi atau 19 persen. Ini masuk kategori sangat aman.
Sisa formasi sedikit lebih besar dibandingkan dengan guru lulus PG sebanyak 105 instansi atau 21 persen. Ini kata Iwan, masuk wilayah aman.
"Kalau ditotal 203 daerah yang aman. Artinya, guru lulus PG-nya pasti diakomodasi tahun ini," ujarnya.
Untuk wilayah tidak aman, Dirjen Iwan menyebutkan sebanyak 122 instansi (24 persen) karena formasi sedikit lebih kecil dibandingkan dengan guru yang sudah lulus PG.
Terdapat juga daerah sangat tidak aman sebanyak 181 daerah (36 persen).
Daerah-daerah tersebut sisa formasinya jauh lebih kecil dibandingkan guru yang sudah lulus PG.
Melihat banyaknya guru lulus PG dalam kondisi tidak aman karena formasi di daerahnya sedikit, Dirjen Iwan pun mengimbau Pemda untuk mengajukan usulan semaksimal mungkin.
"Guru lulus PG PPPK 2021 akan terakomodasi jika Pemda mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin. Kami mendorong Pemda untuk menyelamatkan para guru ini, apalagi anggaran sudah disiapkan pusat," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Info Penting Seleksi PPPK Guru 2022, Siap-Siap Mendaftar ya
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad