jpnn.com - PURWAKARTA – Janji Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH saat kampanye dulu untuk menaikan honor Kepala Desa dan perangkatnya sebesar 20 persen sudah direalisasikan.
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta dan akan berlaku Tahun 2014 ini. Hal tersebut mendapatkan reaksi positif dari sejumlah kepala desa dan perangkatnya.
BACA JUGA: Modal Ngeluruk ke Jakarta, Honorer K2 Utang
Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cibatu, Dedi Sujana mengaku menyambut baik keputusan yang dilakukan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Kebijakan tersebut, menurutnya, sangat ditunggu oleh kepala desa dan perangkatnya. Ia berharap kenaikan gaji bagi perangkat desa dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA: Tiga Bus Angkut Honorer K2 Majalengka ke Ibukota
“Kenaikan honor tentunya sangat menggembirakan bagi kami, khususnya kepala desa dan perangkatnya. Kenaikan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja,” ungkap Dedi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2).
Dikatakan Dedi, kenaikan gaji sebesar 20 persen merupakan kebijakan Bupati Purwakarta saat melakukan kampanye pilkada lalu. Saat itu, bupati dua periode ini menjanjikan akan menaikan honor kepala desa dan perangkatnya.
BACA JUGA: Koruptor Uang Muka Proyek Desa Diganjar 6,5 Tahun
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Purwakarta atas perhatiannya kepada kades dan perangkatnya. Tanpa ada kebijakan bupati, tentunya honor kami tidak akan bisa dinaikan. Kami kedepan akan berusaha meningkatkan kinerja,” tandasnya.
Masih menurut Dedi, sebelumnya kepala desa setiap bulan menerima honor sebesar Rp1 juta. (mas/din)
.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riau KLB Asap
Redaktur : Tim Redaksi