Gaji Ketua Baznas, Oh Ternyata

Jumat, 01 Juni 2018 – 04:50 WIB
Ketua Baznas Bambang Sudibyo saat jumpa pers Baznas Awards 2017 di Jakarta. Foto: Djainab Natalia Saroh

jpnn.com, JAKARTA - Gaji Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Sudibyo hanya Rp 1,5 juta per bulan. Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengusulkan penambahan gaji ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran gaji Ketua Baznas itu diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin. ’’Gaji kepala Baznas Rp 1,5 juta (per bulan, Red). Karena KPA (kuasa pengguna anggaran) kurang dari Rp 10 miliar,’’ kata dia di Jakarta, Kamis (31/5).

BACA JUGA: BAZNAS Optimalkan Layanan Virtual selama Ramadan

Amin menjelaskan sebagai lembaga yang di bentuk pemerintah, Baznas tahun ini mendapatkan anggaran Rp 8 miliar dari APBN Kemenag untuk biaya operasional.

Amin mengakui gaji ketua Baznas itu sangat kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan peran Baznas mengumpulkan dana zakat dari masyarakat. Khusus untuk Baznas pusat saja, tidak kurang dari Rp 80 miliar dana zakat berhasil dihimpun setiap tahunnya.

BACA JUGA: Microfinance Bantu Pengusaha Kecil Mengembangkan Usaha

Untuk itu Amin mengatakan Kemenag sedang mengusulkan adanya standar biaya (SB) khusus kepada Kemenkeu. ’’Supaya honor (ketua Baznas, Red) ditambah,’’ katanya. Dia mengungkapkan sudah berkali-kali Kemenag mengusulkan adanya SB khusus untuk honor ketua Baznas, namun tidak kunjung disetujui oleh Kemenkeu.

Amin menjelaskan selain dana dari APBN Kemenag, Baznas diberi kewenangan untuk mengelola 1/8 (satu per delapan) dana yang berhasil dihimpun. Sebab Baznas berfungsi sebagai amil. Di dalam ajaran agama, amil juga berhak mendapatkan sebagian dari dana yang berhasil dihimpun.

BACA JUGA: Bamsoet Yakini Kekuatan Zakat untuk Kikis Kemiskinan

Sekretaris Baznas Jaja Jaelani mengatakan saat ini upaya menaikkan gaji pimpinan Baznas tidak hanya menunggu usulan SB khusus oleh Kemenag ke Kemenkeu. Tetapi dia menjelaskan sekarang sedang dibahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji dan tunjangan pimpinan Baznas. ’’Prosesnya masih dibahas di Kementerian PAN-RB serta di Kementerian Keuangan,’’ tuturnya. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Saham


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler