jpnn.com, SIDOARJO - Budi Gunawan Ari Mukti dan Alfan Dimas Suadi harus masuk bui setelah terungkap membobol brankas uang tempat kerjanya.
Yakni, PT Sakti Setia Santosa. Sebanyak Rp 407 juta milik perusahaan diembat. ''Bayaran kurang, hanya Rp 70 ribu per hari,'' kata Budi Gunawan di Mapolsek Waru.
BACA JUGA: Todong Pisau ke Security, Dul Ditangkap
Budi mengaku bekerja sebagai sopir, sedangkan Alfan sebagai kernet. Keduanya sudah bekerja selama delapan bulan untuk mengantarkan minuman.
Mereka juga menyetorkan uang hasil distribusi barang tersebut. Jumlah setoran yang diberikan puluhan juta rupiah. Namun, penghasilan yang didapat hanya puluhan ribu rupiah.
BACA JUGA: ATM BRI Rusak, Nyaris Dibobol
Karena itu, keduanya beraksi untuk menggarong uang perusahaan pada awal September lalu.
Budi dan Alfan masuk ke gudang perusahaan di Desa Tambaksawah, Waru, tersebut. ''Ada brankas. Kami congkel dan uangnya kami ambil,'' jelasnya.
BACA JUGA: Anis Tega Bobol Brankas Panti Asuhan
Kapolsek Waru Kompol Fathoni menyatakan, sehari setelah mendapat laporan, petugas langsung kami kerahkan untuk penyidikan selama 24 jam. "Akhirnya mengarah ke dua pelaku tersebut," katanya. (oby/c20/hud/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia