Gaji Perdana Maret, PPPK Bersukacita, Mengucap Syukur, Kami Ikut Senang

Senin, 08 Februari 2021 – 19:02 WIB
PPPK Boyolali bersukacita. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 235 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sudah resmi menyandang status PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menyusul ditandatanganinya kontrak kerja mereka untuk lima tahun pertama pada Senin, 8 Februari 2021.

BACA JUGA: 235 PPPK Kabupaten Boyolali Teken Kontrak Kerja 5 Tahun Pertama, Mantap!

Tidak ada wajah sedih. Semuanya semringah dan penuh haru.

"Hari ini tidak ada yang menampakkan wajah muram seperti mendung yang terjadi selama ini," kata Ahmad Saifudin, salah satu guru PPPK Kabupaten Boyolali, kepada JPNN.com, Senin (8/2).

BACA JUGA: Honorer di Surabaya Digaji Rp4,7 Juta, Mana mau Diangkat PPPK

Guru PPPK di SMP negeri ini mengungkapkan, walaupun sudah teken kontrak kerja tetapi SK akan dibagikan minggu depan.

Sedangkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT terhitung 1 Maret 2021.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk ASN, Meski Anggaran Tersedot untuk Penanganan COVID-19

"Biasanya daerah lain SK dulu yang dibagi, tetapi tempat kami teken kontrak dulu. Inilah Boyolali punya cara," ujar koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) ini. 

Soal SPMT per 1 Maret, Saifudin mengungkapkan, seluruh PPPK sudah ikhlas meski konsekuensinya gajinya baru dihitung 1 Maret juga. Bagi mereka masih lebih baik dibandingkan dengan status honorer.

"SPMT per 1 Maret tidak membuat PPPK gundah gulana. Semua terbawa suasana sukacita," ucapnya.

Dia menyebutkan, dari 235 PPPK yang teken kontrak, 177 di antaranya adalah guru, sisanya penyuluh.

Penandatanganan kontrak berjalan tertib dibagi empat sesi dengan mengedapankan protokol kesehtan. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler