Gaji PNS Sulsel Telat

Selasa, 07 Januari 2014 – 07:54 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh. Sebab, gaji mereka untuk Januari belum dibayarkan.

Selama ini pembayaran gaji PNS pemprov paling lambat pada tanggal 4 bulan berjalan. Sejumlah pegawai yang ditemui di sekretariat daerah atau kantor gubernur Sulsel, Senin (6/1) menyatakan sudah berkali-kali mengecek saldo di rekening pribadi. Namun, gaji yang mereka tunggu-tunggu sejak 2 Januari tidak kunjung masuk.

BACA JUGA: Mandi di Sungai, Dua Siswi Hanyut

Bukan hanya di sekretariat, pegawai yang bertugas di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya pun belum menerima gaji Januari. Salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Sulsel yang namanya tidak mau dikorankan mengaku sudah menanyakan keterlambatan pembayaran gaji itu ke kepala bidang. Namun, kepala bidangnya juga menyatakan belum menerima gaji.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rahmat Latief yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengungkapkan belum mengetahui masalah tersebut. Namun, kata dia, keterlambatan gaji tersebut biasanya terjadi pada awal tahun anggaran. "Saya baru tahu itu. Tetapi, yang seperti ini (keterlambatan) memang hal biasa kalau awal tahun," ucap Rahmat.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ganja

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Agustinus Appang membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Dia menuturkan, penyebabnya adalah dana alokasi umum (DAU) yang belum ditransfer pemerintah pusat.

"Gaji itu kan bergantung DAU. Sampai 3 Januari, dana transferan itu belum masuk dari pusat," ujarnya di ruang kerjanya.

BACA JUGA: Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una

Keterlambatan pembayaran gaji pegawai di awal tahun, lanjut dia, memang lumrah terjadi. Alasannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di awal tahun anggaran baru ditetapkan. "Kalau APBD sudah ditetapkan, masih ada tahap selanjutnya. Yakni, SKPD harus menyusun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). DPA itulah yang sementara ini disusun di setiap SKPD," paparnya.(kas/sil/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Lurah Minta Mobil Operasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler