Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik, Anies: Dibutuhkan Bukan Hanya Menjelang Pemilu

Rabu, 31 Januari 2024 – 19:53 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengomentari soal kenaikan gaji ASN jelang pemilu. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Menurut Anies, dirinya menyambut positif kenaikan tersebut karena memang sangat dibutuhkan oleh PNS, TNI, dan Polri.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Pemda soal Gaji PNS, Alhamdulillah

“Setiap kenaikan kami sambut positif” ucap Anies di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (31/1).

Namun, Anies menyinggung bahwa kenaikan tersebut tak hanya dibutuhkan ketika menjelang pemilu.

BACA JUGA: Ekonom Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Dampaknya Dahsyat

“Sesungguhnya ini dibutuhkan bukan hanya menjelang pemilu, tetapi oleh PNS TNI Polri sepanjang perjalanan mereka kemarin,” kata dia.

Alumnus Universitas Gadjah Mada itu bilang bahwa para PNS, TNI, dan Polri seharusnya bisa menilai mana kebijakan yang dibuat untuk kepentingan tertentu atau yang memang untuk kesejahteraan.

BACA JUGA: Daftar Gaji Baru PPPK Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Berlaku 1 Januari 

“Mana kebijakan yang dibuat objektif untuk meningkatkan kesejahteraan mana kebijakan yang dibuat ada kaitan suasan pemilu,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa gaji TNI dan Polri resmi naik dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Kenaikan gaji TNI diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Sementara itu, ketetapan gaji Polri yang naik diatur pada PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.

Pada dua PP itu, disebutkan bahwa penetapan gaji terbaru tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan TNI dan Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Anies soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler