Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda, Syahrial: Kebijakan Sangat Buruk

Kamis, 24 Januari 2019 – 11:38 WIB
Masalah gaji PPPK masih menjadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah pusat menyerahkan penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) kepada pemerintah daerah dinilai sebagai kebijakan yang sangat buruk.

Menurut Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumatera Selatan Syahrial, kelihatan sekali kalau anggaran untuk honorer K2 djadikan PPPK, tidak ada alias nihil.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Jalur Honorer K2: Pemda Tunggu Hasil Rakor

"Kebijakan ini kelihatan sekali sangat dipaksakan dan mengabaikan rasa kemanusiaan, serta keadilan yang sangat diharapkan serta dibutuhkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia khususnya tenaga honorer," kata Syahrial kepada JPNN, Kamis (24/1).

Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bahwa pusat tidak memaksakan daerah untuk mengangkat PPPK, juga dikritisi Syahrial.

BACA JUGA: Guru TK dan PAUD Minta Diangkat jadi PPPK, Mereka Termasuk Honorer?

Pusat memberikan pilihan sulit kepada daerah. Bila daerah tidak punya anggaran dan akhirnya batal merekrut PPPK dari honorer K2, maka pemda yang disalahkan. Bila memaksakan diri merekrut PPPK meski keuangan cekak, beban pemda bakal tambah berat.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2

Korwil FHK2I Sumatera Selatan Syahrial. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

"Kalau kami lihat, pusat ingin lempar handuk. Pemda dikasih beban untuk tanggung jawab menyelesaikan masalah honorer dengan alasan honorer diangkat pemda," tuturnya.

Yang merugikan honorer adalah bila daerah menolak, tidak akan ada formasi. Honorer K2 juga tidak bisa memaksakan kehendak karena banyak daerah yang kemampuan fiskalnya rendah.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2

"Mau bicara apa lagi? Apapun keputusan pemerintah pusat, sepertinya wajib ditaati, enggak perlu kompromi. Apapun masalah yang akan terjadi, pusat anggap enggak ada urusannya," sambungnya.

Dia menambahkan, mestinya bila pusat ingin menyelesaikan masalah honorer K2, anggaran PPPK jangan dibebankan ke daerah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Kuota Honorer K2 jadi PPPK Ditambah Lagi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   gaji PPPK   PPPK  

Terpopuler