DPR Minta Kuota Honorer K2 jadi PPPK Ditambah Lagi

Kamis, 24 Januari 2019 – 00:57 WIB
Guru Honorer K2 saat mengadu ke Komnas HAM beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 150 ribu honorer K2 akan diangkat menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tahun ini lewat mekanisme tes dalam dua tahap. Masing-masing tahap 75 ribu honorer K2.

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menilai jumlah kuota PPPK tahun ini ditetapkan sekitar 150 ribu kursi. ’’Saya pikir kurang,’’ kata politisi PKB asal Banyuwangi itu.

BACA JUGA: Tahap Pertama 50 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, 21 Ribu Menyusul

Menurutnya kuota 150 ribu itu kemungkinan masih sama dengan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia yang usianya lebih dari 35 tahun.

Padahal selain guru honorer, juga masih ada tenaga kesehatan seperti bidan honorer dan penyuluh.

BACA JUGA: Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK

Nihayatul mengatakan PPPK merupakan solusi yang luar bisa dan mengatasi persoalan hambatan usia para honorer menjadi CPNS.

Dia mengatakan sebelumnya ada pengangkatan 39 ribu bidang honorer. Tetapi yang bisa diangkat adalah mereka yang usianya 35 tahun ke bawah.

BACA JUGA: Niat Baik Pak Jokowi Tuntaskan Honorer K2 Harus Didukung

’’Bidan honorer yang usianya lebih dari 35 tahun masih ribuan,’’ katanya. Sehingga dia berharap pemerintah bisa memberikan tambahan kuota rekrutmen PPPK tahun ini.

Selain itu dia juga ingin standar soal ujian PPPK dibedakan dengan rekrutmen CPNS tahun lalu.

’’Masih jadi PR bagaimana skema (rekrutmen PPPK, red) tetap menjaga kualitas. Tetapi standarnya tidak sama seperti (rekrutmen, Red) CPNS,’’ pungkasnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Gunakan Portal SSCASN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler