jpnn.com - ââ¬Â¨Dua karyawati tersebut adalah Muji Lestari, 44, warga Jalan Jatiwangi, dan Indah Lestari, 23, tinggal di Pulo Wonokromo. Barang-barang yang dijarah, antara lain, 3 perangkat komputer, 2 unit air conditioner (AC), serta 14 kursi plastik. Mereka memang memegang kunci duplikat kantor. "Saya jengkel sekali, sejak Maret belum digaji," ungkap Muji Lestari di Mapolsek Wonokromo kemarin (19/4). ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Menurut Muji, dirinya dan Indah Lestari mulai bekerja di perusahaan pendistribusian barang itu pada Februari lalu. Saat itu Aan Khoirul Anwar, bosnya, menjanjikan gaji Rp 2,6 juta per bulan. Karyawati yang bekerja di bagian administrasi tersebut langsung menyanggupi. Namun, saat gajian bulan pertama itu, mereka hanya menerima Rp 1.850.000. "Tetapi, kami tetap bekerja," tuturnya. ââ¬Â¨
BACA JUGA: Biarkan Pencabulan, Ketua RT Bisa Tersangka
ââ¬Â¨Nah, memasuki bulan kedua atau Maret, gaji keduanya belum juga dicairkan. Sampai 15 April lalu, upah yang ditunggu tak kunjung cair. Pemilik perusahaan melapor ke Polsek Wonokromo. Pagi kemarin (19/4) dua karyawati itu pun ditangkap polisi. (mar/c10/tom)
BACA JUGA: Polda Gagalkan Peredaran 4 Kg Heroin
BACA JUGA: Awas, Oplosan Daging Sapi-Babi Kembali Marak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Kambuhan Babak Belur Dihajar Massa
Redaktur : Tim Redaksi