Gaji Tetap Saja Tidak Ada, Apalagi THR

Minggu, 03 Juni 2018 – 00:56 WIB
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PARIAMAN - Kepala SMKN 2 Pariaman, Sumbar, Arrahmi memastikan 12 guru honorer yang mengajar di sekolahnya tidak akan mendapatkan THR (tunjangan hari raya).

”Jangankan THR, gaji tetap saja mereka tidak ada. Sebab sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang bisa dibayarkan gaji guru honorer dari dana BOS, khusus mereka yang sebelumnya telah mengantongi SK dari wali kota dan ada amprah gaji terakhir,” jelas Rahmi.

BACA JUGA: Guru PNS Iuran Beli Sembako THR Honorer

Saat pengelolaan SMA/SMK diambil alih provinsi, tak satupun guru sukarela mendapatkan gaji tetap. Sementara sekolah pun tidak bisa menyiasati karena sekolah tak memiliki anggaran. ”Paling jika guru yang PNS terima THR, mereka secara pribadi memberikan sedikit buat guru sukarela,” bebernya.

Hal serupa diungkapkan Kepala SMAN 1 Pariaman Jaslidar yang memiliki 7 guru sukarela. ”Tidak ada THR untuk guru tersebut karena sekolah tak memiliki dana, apalagi SMAN 1 Pariaman juga tak ada pungutan uang komite,” tambahnya.

BACA JUGA: THR Honorer Dibayar Bareng PNS

Berbeda dengan Pemkab Dharmasraya yang memiliki 97 orang tenaga honorer daerah. Sampai pertengahan pekan kemarin, belum ada kepastian dapat THR atau tidak. Pj Sekkab Dharmasraya Adlisman menyebutkan, dalam rapat internal Senin (28/5) ada keraguan terhadap Perpres yang dikeluarkan pemerintah.

”Dalam Perpres itu diarahkan THR bisa dibayarkan terhadap tenaga honor daerah yang di SK-kan oleh bupati. Sementara dalam tiga tahun terakhir SK tenaga honor itu diubah, yakni di SK-kan langsung oleh masing-masing pimpinan SOPD tempat tenaga honor itu bertugas,” jelasnya.

BACA JUGA: THR Guru Honorer Ada yang Berupa Kain Sarung

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan informasi melalui grup WA kepala BKD se-Sumbar juga ada arahan dari Kemendagri sekaitan pembayaran THR. ”Jadi kita akan konsultasi dulu, jika memang tidak menyalahi aturan kita akan bayarkan THR,” tegas Adlisman.

Bila setelah konsultasi dengan pemprov tidak ada persoalan, maka Senin (4/6) direncanakan THR tersebut segera dibayarkan. ”Besaran satu bulan gaji, namun rata-rata gaji tenaga honor di atas Rp 2 juta, berdasarkan lama masa kerja dan tingkat pendiddikan,” jelasnya.

Terkait tenaga kebersihan, menurutnya berstatus THL dan kemungkinan THR tidak berikan.

Salah seorang guru honor yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya dan kawan-kawan senasib merasa sedih karena tidak menerima THR. ”Di saat temanteman guru PNS bergembira menerima THR dan gaji-13, kami tidak menerima apa-apa. Sama-sama mengabdi, tapi nasib berbeda,” ungkapnya. (padeks/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Sandi soal Surat Permintaan THR Berkop Sudin LH


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR honorer   THR  

Terpopuler