jpnn.com, PADANG - Kepala SMPN 1 Kota Padang, Hakim, masih menunggu kepastiannya dari Dinas Pendidikan terkait ada tidaknya THR (tunjangan hari raya) untuk para guru honorer.
”Biasanya kami berikan THR berupa kain sarung dan sejumlah bingkisan kepada guru dan pegawai honorer. Kalau uang tunai memang tidak ada. Karena tidak ada anggarannya dalam dana BOS. Mudah-mudahan tahun ini, para guru honorer ini dapat THR dari pemko,” ujar Hakim, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
Kepala Dinas Pendidikan Padang, Barlius memastikan para guru dan pegawai honorer yang berjumlah 3.000-an orang di Padang untuk jenjang SD dan SMP tidak mendapatkan THR tahun ini. Alasannya, anggaran di APBD tidak mencukupi membayarkan THR.
”Jika dikalkulasikan anggarannya bisa mencapai miliaran rupiah. Sehingga tahun ini belum bisa diberikan THR bagi guru dan pegawai honorer. Mudah-mudahan tahun depan ada,” jelasnya.
BACA JUGA: Menteri Muhadjir: Janganlah Berbuat Zalim pada Guru Honorer
Sementara itu, Pemko Padangpanjang menganggarkan THR lebih dari Rp 15 miliar untuk PNS dan non-PNS. ”Semua tenaga harian lepas, termasuk honorer di SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) dan guru honorer diberikan THR,” ujar Pjs Wali Kota Padangpanjang, Irwan.
Totalnya THL yang menerima THR, kata mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar itu, sebanyak 1.017 orang. ”Nominal THR-nya sebesar Rp1,25 juta per orang. Dibayarkan sebelum Lebaran,” imbuhnya.
BACA JUGA: Respons Sandi soal Surat Permintaan THR Berkop Sudin LH
BACA JUGA: PNS Terima THR dan Gaji ke-13, Guru Honorer Hanya Bingkisan
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padangpanjang, Fikri menambahkan, peruntukan pembayaran THR THL dan honorer telah ditetapkan sebesar Rp1,25 juta per orang.
Sedangkan untuk 2.080 PNS masih menunggu penjelasan SE menteri terkait pembayaran THR berupa gaji ditambah tunjangan kinerja (tukin).
Fikri menyebutkan telah dianggarkan di APBD sebesar Rp14 miliar dengan rincian Rp 8 miliar gaji dan Rp 6 miliar untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
”THR untuk non-PNS telah dianggarkan sama seperti tahun-tahun sebelumnya pada DIPA satuan kerja masing-masing. Namun THR PNS tahun ini terjadi perbedaan, kita menggunakan TPP. Karena itu kita masih menunggu jawaban. Jika tukin dengan TPP itu sama, maka pembayaran THR PNS tidak ada masalah,” tutur Fikri. (padeks/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Janji Anies soal THR Pasukan Oranye
Redaktur & Reporter : Soetomo