Gaji TK2D Telat Cair, Wakil Bupati Gerah

Selasa, 20 Maret 2018 – 00:14 WIB
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Kasmidi Bulang gerah karena menerima laporan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) telat cair.

Makanya dia langsung mengklarifikasi ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam rapat Coffe Moring, yang digelar di ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (19/3).

BACA JUGA: Jumlah Pegawai TK2D Dipangkas 1.300 Orang

Wabup Kasmidi Bulang yang didampingi Asisten Administrasi Umum Yuliati dan di hadapan seluruh pimpinan OPD yang hadir, menanyakan menunggaknya gaji tersebut ke Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terkait ketersediaan dana.

Selain itu, dia juga menanyakan kepada kepala OPD dan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelantihan (BKPP) yang menangani proses administrasi.

BACA JUGA: Cekcok Berujung Tragedi, Badik Menancap di Leher

"Kok bisa belum gajian. Buntunya dimana ini?," tegas Wabup.

Dia menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat pekan ini. Bahkan Wabup melarang para pejabat di instansi tersebut untuk Dinas Luar (DL).

BACA JUGA: Maling Pemberani, Nekat Nyolong di Belakang Kantor Polisi

"Gaji Januari dan Februari segera diproses. Kasih itu ada ibu-ibu sampai bikin status tidak bisa beli susu anaknya karena belum gajian. Yang tangani gaji T2KD di BPKAD stanby. Jangan DL dulu," pinta Kasmidi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris BPKAD Hamdan mengatakan anggaran gaji untuk TK2D sudah tersedia dan siap dikucurkan kapanpun. Namun sayangnya belum ada satu pun OPD yang mengusulkan gaji TK2D ke BPKAD.

"Belum ada yang mengusulkan. Prinsipnya jika persyaratan lengkap, segera diproses," bebernya.

Namun pernyataan berbeda dilontarkan Kepala Bagian Administrasi Penataan Keuangan Setkab Kutim Yasrin, yang menyebut bahwa berkas usulan gaji TK2D di Setkab sudah diserahkan Kamis 15 Maret pekan lalu, usai melalui evaluasi di bagian kepegawaian.

"Kami sudah mengusulkan Kamis kemarin," katanya.

Selain kurang sinkronnya berkas usulan dana gaji tersebut. Pemberkasan petikan SK TK2D tahun 2018 juga masih mandek di beberapa OPD.

Kabid Mutasi BKPP Kutim Misliansyah mengungkapkan keterlambatan usulan gaji juga diakibatkan belum dikumpulnya petikan SK dari sejumlah OPD di Kutim.

"Kami telah memberikan SK induk ke masing-masing OPD, lalu OPD membuat petikan SK berdasarkan data TK2D yang ada dan diberikan ke BKPP untuk diteruskan ke BPKAD. Ada tiga OPD yang belum, yakni Kecamatan Kaubun, Disdukcapil dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," sebut Anca sapaan akrabnya. (hd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Naikkan Gaji Pegawai Honorer


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler