jpnn.com - JAKARTA--Setelah perdebatan internal Partai Golkar yang berkepanjangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya mengeluarkan SK baru. Yaitu SK untuk memperpanjang kepengurusan Munas Riau.
"Ini diperpanjang sementara untuk pelaksanaan munas," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).
BACA JUGA: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Restitusi Pajak yang Diduga Menyeret Pengusaha HT
Ia memperkirakan, SK Munas Riau diperpanjang sampai enam bulan ke depan. Yasonna pun menegaskan bahwa SK itu berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan.
Langkah ini diambil agar Golkar punya landasan untuk menggelar forum musyawarah dan memilih kepengurusan baru. Pasalnya, sejak SK kepengurusan kubu Agung Laksono dicabut, partai berlambang pohon beringin itu tidak jelas statusnya.
"Perlu ada kepastian hukum karena kekosongan kepengurusan," imbuhnya.
BACA JUGA: Bos BGD Segera Disidang, Anggota DPRD Penerima Suap Diperpanjang Penahanannya
Yasonna mengaku, untuk bentuk penyelesaian akhir masalah Golkar, pihaknya tidak ikut campur. Golkar dipersilakan menggelar Munas atau Munaslub sesuai AD/ART.
Keluarnya SK baru ini hanya berselang tiga hari sejak ditutupnya Rapimnas Partai Golkar di Jakarta. Dalam forum tersebut, kubu Aburizal Bakrie sepakat mengubah haluan politik dari oposisi menjadi pendukung pemerintah. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Dewie Limpo Berkelit Tak Pernah Usulkan Dana Pengawalan Anggaran Proyek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geregetan, Menteri Marwan sebut Gafatar sebagai Pemberontak
Redaktur : Tim Redaksi