jpnn.com - REGOL – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengancam akan mempolisikan kontraktor galian kabel salah satu perusahaan BUMN. Dia geram lantaran perusahaan tersebut membiarkan proyek yang tengah mereka kerjakan di Bandung mangkrak.
Mangkraknya proyek itu menyebabkan sejumlah ruas trotoar di Kota Kembang tidak bisa digunakan. Ridwan pun memerintahkan Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bandung menyiapkan somasi dan melakukan pelaporan ke polisi jika perusahaan tidak segera mengembalikan trotor ke kondisi semula.
BACA JUGA: Tidak Diakui sebagai Istri jika Kasih Uang kepada Bapaknya
”Saya kasih waktu kalau usai PON XIX tidak diperbaiki seratus persen seperti semula, kita udah menyiapkan somasi dan pelaporan ke polisi, dengan gugatan merusak aset dan barang negara,” tegas Emil di Pendopo Kota Bandung, belum lama ini.
Rusaknya trotoar akibat galian kabel tersebut sudah menjadi keluhan warga Bandung. Apalagi, hal serupa sudah sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Selingkuh dengan Istri TNI, Bonyok Sebelum Tiba di Kantor Polisi
Pria yang akrab disapa Emil ini meminta agar kontraktor-kontraktor tersebut segera bertanggung jawab. Dia tegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Banyak galian mangkrak, karena kontraktor-kontraktor itu kalau menggali suka nggak bertanggung jawab. Warga tanya ke kontraktor, dengan mudah dijawab yang ngaspal nanti (dinas) PU. Dari awal niatnya udah jelek. Dia menggali tapi tidak mau memperbaiki,” ujar Emil.
BACA JUGA: Bandara ini Bakal Ditingkatkan Statusnya jadi Internasional
”Intinya di zaman saya, nggak boleh ada yang gali menggali tidak mengembalikan persis seperti semula,” lanjut dia. (edy/fik/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Pontianak Pasok Logistik ke Natuna
Redaktur : Tim Redaksi