jpnn.com - KUPANG - Sabtu (5/11) sekira pukul 07.00 hingga pukul 09.00 Wita, Redaksi Harian Timor Express Kupang melakukan penggalangan tanda tangan di arena bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD), Jalan El Tari atau tepatnya di depan rumah jabatan Gubernur NTT.
Penggalangan tanda tangan yang dilakukan itu untuk megawal proses hukum yang sementara dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bagi mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
BACA JUGA: Tolong..Rumah Warga Rusak Diamuk Puting Beliung
Turut ambil bagian dalam pemberian tanda tangan sebagai bukti dukungan untuk mengawal proses hukum yang sementara dilakukan bagi Dahlan Iskan tersebut, Herman Man (Wakil Wali Kota Kupang), Sarah Lerry Mbuik (mantan anggota DPD RI), Wakil Komisaris Utama Harian Timor Express Kupang, Yusak Riwu Rohi, Direktur, Haeruddin, Wakil Direktur, Simon Petrus Nilli, Kepala Redaksi, Stanley Boymau, Wakil Pemimpin Redaksi Marthen Bana, staf redaksi, pengurus KNPI, Pengurus Crista Jaya, Purna Paskibraka, komunitas sepeda dan para simpatisan.
Wakil Sekretaris KNPI NTT, Friets Jermias Jesdami, kepada Timor Express (Jawa Pos Group) usai membubuhkan tanda tangan mengatakan sikap pengurus KNPI NTT terhadap kasus yang menimpa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan adalah proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya.
BACA JUGA: Anak Polisi Hilang, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
"Kalau ditinjau dari segi hukum, maka jelas kita serahkan ke aparat penegak hukum, kalau bisa kasus yang didalami dari Dahlan Iskan dilakukan secara profesional. Apa yang dilakukan itu memang untuk kepentingan bangsa dan jika salah katakan salah. Namun, jika benar harus berani katakan benar," tegas Friets.
Menurut Friets, jika tindakan Dahlan Iskan tidak merugikan negara maka kasus yang menimpanya jangan dipaksakan. "Kalau bangsa ini tidak tercemar dan tidak dipermalukan oleh karena perbuatan Dahlan Iskan maka jangan sampai pihak penegak hukum melakukan tindakan pembumihangusan terhadap aset-aset negara yang baik, salah satunya yakni Dahlan Iskan.
BACA JUGA: Yakinlah, Biaya Pemakaman dan Pemulangan Jenazah TKI Ditanggung Dinsos
Dalam penegakan proses hukum jangan sampai ada kepentingan politik serta karena kepentingan lain dibalik proses hukum terhadap Dahlan Iskan.
Sementara itu, salah seorang aktivis, SaraH Lerry Mbuik juga mengatakan Dahlan Iskan itu adalah pribadi yang baik. Pasalnya, dia (Dahlan Iskan, red) sudah memberikan begitu banyak sumbangsih untuk pembangunan negara ini.
"Saya tidak bayangkan kalau dia (Dahlan Iskan, red) kena masalah ini. Figur dan sosok yang baik jangan sampai dipaksakan untuk dihukum. Tapi kita serahkan proses hukumnya ke aparat hukum untuk menanganinya asalkan berlandaskan pada keadilan. Jangan sampai figur yang baik dibuat semena-mena hingga menjadi tidak baik," ujar Sarah.(JPG/gat/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masya Allah...Anak SD Berseragam Dipaksa Ngemis
Redaktur : Tim Redaksi