Galangpress Tolak Permintaan Intel

Minta 'Gurita Cikeas' Dalam Bentuk Soft Copy

Selasa, 29 Desember 2009 – 02:52 WIB
JOGJA - Buku 'Gurita Cikeas' benar-benar membuat penasaran banyak pihakKarena buku itu sulit diperoleh di pasaran, sampai-sampai intel dari kejaksaan rela menunggu lama agar mendapat soft copy (salinan dalam bentuk data komputer)

BACA JUGA: Kepastian Penjualan Gurita Cikeas Baru Besok

Namun upaya intel untuk mendapat buku terbitan Galangpress, Jogja itu hanya sia-sia


Direktur Galangpress, Julius Felicianus, dalam jumpa pers di Jogja, Senin (28/12), menuturkan bahwa dirinya sempat didatangi staf Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Jogjakarta

BACA JUGA: Bu Ani Tak Ingin Tiru Hillary

Menurut Julius , inteljen kejaksaan datang sekitar pukul 9.00
Saat ditemui, staf intelejen itu hendak meminta soft copy buku Gurita Cikeas

BACA JUGA: Mobil Dinas Pejabat Ganti Lagi

"Permintaan itu tidak kita layani," ucap Julius.

Alasannya, permintaan semacam itu harus dilengkapi dengan surat resmi dari institusi kejaksaanMeski sudah menunggu lebih dari dua jam dan terus duduk di salah satu kursi tamu, intel yang belakangan diketahui bernama Mashudi itu tetap tidak bisa mendapatkan soft copy buku dari penerbit.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIJ, Fora Nonoehitoe, mengatakan bahwa belum ada larangan terhadap buku karya dosesn Universitas Sanata Dharma Jogja ituMenurut fora, Kejaksaan masih mempelajari isi bukunya

Fora mengakui, meski menjadi kontroversi namun sampai kemarin Kejaksaan Tinggi DIJ belum mendapatkan perintah menarik buku yang memiliki judul lengkap 'Membongkar Gurita Cikeas, Skandal Di Balik Bank Century' itu"Belum ada perintah," katanya.

Ditambahkan, kejaksaan tengah mempelajari substansi buku tersebutRencananya, hasil kajian itu bakal menjadi bahan laporan ke Kejagung"Kami sedang siapkan hasil kajian itu," terangnya.(kus/jpnn/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gurita Cikeas Bakal Direvisi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler