Mobil Dinas Pejabat Ganti Lagi

Sebelumnya Toyota Camry, Sekarang Toyota Crown

Selasa, 29 Desember 2009 – 02:14 WIB
Foto : Bayu Aji/JAWA POS
JAKARTA - Para pejabat mendapat kado spesial menjelang Tahun Baru 2010Sebuah mobil dinas baru Toyota Crown Royal Saloon untuk para menteri dan pimpinan DPR RI sudah tersedia menggantikan kendaraan lama Toyota Camry.
 
Dua mobil mewah yang ditaksir harganya miliran rupiah itu terparkir di depan gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (28/12)

BACA JUGA: Gurita Cikeas Bakal Direvisi

Mobil hitam mengkilat pertama bernomor polisi RI 6 milik Ketua DPR Marzuki Alie
Satu lagi bernopol B 1257 RFS buat milik Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

BACA JUGA: Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut

Hanya ada dua pimpinan yang masuk piket mengisi masa reses DPR kemarin.
 
Saat dikonfirmasi, Marzuki mengaku awalnya tidak tahu akan mendapat mobil baru
Dia bercerita, pagi hari sudah diantar sopir pribadinya dengan mobil mewah keluaran Jepang itu

BACA JUGA: Mantan Direktur Pengawasan BI Diperiksa 12 jam di KPK

"Saya (sebelumnya) nggak tahuTahu-tahu hari ini sopir disuruh ambil mobil di Setneg(Tapi) rasanya masih bagus mobil saya kok," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, sejatinya dirinya tidak memerlukan mobil baruMobil dinas Toyota Camry yang disediakan Setneg DPR masih bisa digunakan"Dikasih, ya harus dipakaiYa bagaimana lagibarang sudah dibeli bagaimana nolak? Tadinya emang nggak mau pakai," kata dia.
 
Marzuki menyatakan, pergantian mobil baru itu tidak perlu disikapi berlebihan"Kalau sudah lima tahun dipakai itu wajar saja (diganti)," tandasnyaToyota Crown yang digunakan para menteri dan pimpinan DPR merupakan produk generasi ketigabelas.

Informasi teknisnya, ada lima varian Crown yang saat ini diluncurkan ToyotaCrown dengan tipe Royal merupakan salah satu produk yang menjual kenyamanan dan kemewahanCrown diproduksi dengan tiga kapasitas mesin, mulai dari 2.500 cc, 3.000 cc, hingga 3.500 cc. (bay/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pegawai KPK Diceramahi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler