BACA JUGA: Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut
Tapi, GJA ingin menambah data-data lain yang belum sempat masuk."Data itu misalnya adanya sumbangan dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) kepada Tim Sukses SBY-Boediono," jelas GJA di kantor Galangpress, Baciro, Jogjakarta, Senin (28/12).
BTPN, terang GJA, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dikuasai orang Amerika dan Singapura
BACA JUGA: Mantan Direktur Pengawasan BI Diperiksa 12 jam di KPK
"Sumbangan yang mengalir dari BTPN itu mencapai antara Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliarStaf pengajar Universitas Sanata Dharma itu mengatakan fokus dari buku yang ditulisnya sebetulnya mempertanyakan legitimasi kemenangan Partai Demokrat dan SBY saat pemilu lalu
BACA JUGA: Besok, Pegawai KPK Diceramahi
Sebab, Partai Demokrat mengalami kemenangan fantatis dari 7 persen menjadi 20 persen"Legitimasi SBY dan Partai Demokrat," ucapnya.
Kontroversi kemenangan Partai Demokrat dan SBY-Boediono itu sebetulnya bukan hanya bisa didekati dari UU PemiluNamun bisa pula dikaitkan dengan UU Tipikor hingga UU Pencucian UangSebab, selama ini sumbangan yang diterima Partai Demokrat dan pasangan SBY-Boediono tak pernah tersentuh oleh KPU, Bawaslu dan Bareskrim Polri
Namun GJA tak memasalahkan bila bukunya dianggap fitnahIa justru menantang kepada pihak-pihak yang melemparkan tuduhan itu membuat bantahan dengan menerbitkan buku tandingan"Silakan mengarang buku yang baik," tantangnya.
Mantan dosen Universitas Satya Wacana Salatiga itu juga menegaskan bahwa dirinya akan hadir dalam diskusi peluncuran buku karyanya di Jakarta Rabu (30/12) besokDalam acara itu, ia akan menjelaskan data-data dan sumber yang menjadi referensi penulisan bukunya tersebutSementara untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan hukum, GJA saat ini telah didampingi advokat Jeremias Lemek. (kus/jpnn/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Bupati/Wako Raih Upakarti
Redaktur : Tim Redaksi