Galau, Bupati Bogor Isyaratkan Mundur

Kamis, 22 Mei 2014 – 06:16 WIB

jpnn.com - BOGOR - Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) tengah galau. Bupati yang baru bekerja lima bulan di periode keduanya itu dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Niatan mundur Bupati RY dibenarkan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.  Sugeng menuturkan, pengunduran diri RY memang sedang menjadi diskusi serius.

BACA JUGA: Rachmat Yasin Isyaratkan Mundur dari Kursi Bupati Bogor

“Kita sudah membahas masalah pengunduran diri Bupati. RY saat ini tengah mempertimbangkan dan konsen mengenai pengunduran dirinya,” jelas Sugeng kepada Radar Bogor kemarin.

Mengenai kapan RY melayangkan surat pengunduran dirinya, Sugeng belum menyebutkannya. Tetapi dia menekankan, keputusan RY nantinya tiada lain demi masyarakat Kabupaten Bogor. “Kami masih menunggu saja, sebab RY juga belum diperiksa,” ungkapnya.

BACA JUGA: Antisipasi MERS, Pelayanan Kesehatan Haji Di-Upgrade

Di lain pihak, Direktur investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menyambut baik rencana mundurnya RY. Menurutnya, RY seyogyanya bisa memberikan contoh dan bukan justru membebani daerah.

Uchok menjelaskan, jika RY kukuh tak mundur pun, pemerintah akan mencopot dan memecatnya dengan tidak hormat. Jabatan RY bakal otomatis non aktif saat statusnya naik menjadi terdakwa.

BACA JUGA: Demokrat Siap Tagih Semua Janji Jokowi-JK

Nah, ketika divonis, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mencopot jabatannya dengan tidak hormat. “Masa harus menunggu dilucuti jabatannya oleh kementerian baru mundur,” katanya kepada Radar Bogor kemarin.

Ucok menambahkan, masyarakat Kabupaten Bogor begitu merugi dengan status RY yang menggantung. “Kalau RY memang berniat untuk melayani masyarakat Bogor, semestinya dia legowo melepasakan jabatannya,” pinta Ucok.

Terpisah, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor, Teuku Hanibal enggan berkomentar banyak soal hal ini. “Sebaiknya ke bu Ade Munawaroh saja, karena beliau sebagai ketua DPC PPP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Ade Munaworah sejak sepekan kemarin tidak bisa dihubungi. Saat ditelepon pun hanya pesan suara yang kerap menjawab panggilan wartawan koran ini.

Pun demikian dengan sikap Wakil Bupati Bogor Nurhayanti. Dia masih enggan berbicara banyak. “Jadi saya akan membantu tugas-tugas beliau. Saya akan tetap melaksanakan tugas sesuai apa yang diamanatkan undang-undang,” cetusnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya tidak akan mendesak RY untuk mundur. Itu karena Gamawan masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Hanya saja, jika merunut catatan hukum yang ditoreh KPK saat ini, sulit rasanya RY bisa terlepas bebas.

"Jadi kepala daerah bisa diberhentikan apabila dinyatakan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan,” katanya. (gar/ind/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Anggoro Ikut Susun Surat DPR ke Menkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler