jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kegalauan karena menunggu pemberkasan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), honorer K2 di Kabupaten Pemalang mendapat kabar bahagia.
Menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi, seluruh guru honorer K2 dan tenaga kependidikan sudah mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik).
BACA JUGA: Honorer K2 Merasa jadi Kelinci Percobaan Regulasi PPPK
Dengan SK tersebut, otomatis mereka bisa mendapatkan gaji sebagai honorer, yang lebih tinggi dibandingkan sebelum mengantongi SK.
"Meskipun perasaan ini galau menunggu pemberkasan NIP dan terbitnya SK PPPK untuk honorer K2 yang sudah lulus tes Februari 2019, tetapi sekarang sedikit adem karena kami pada 27 Oktober 2020 mendapat angin segar dari pemerintah daerah," kata Junaedi kepada JPNN.com, Sabtu (31/10).
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Mana Janjinya, PPPK Tidak Mungkin Didahului CPNS?
Dia mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang menginformasikan adanya penambahan insentif dari perubahan anggaran APBD.
Memang besarannya masih kurang memuaskan tetapi kebijakan tersebut disambut rasa syukur.
BACA JUGA: Siapa yang Umumkan Bagus Kahfi ke FC Utrecht? Ya Ampun, Ternyata
Junaedi lega, karena perjuangan pengurus korda PHK2I selama satu tahun ini telah berhasil.
Bukan hanya tambahan insentif tetapi mereka juga sudah mendapatkan SK Penugasan sebagai Guru dan PTT di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.
"Perjuangan kami untuk mendapatkan payung hukum dan peningkatan kesejahteraan honorer K2 sangat berat dan melelahkan. Ternyata tidak mudah dan enak jadi orang nomor satu dalam sebuah perkumpulan," tuturnya.
Selama memimpin perjuangan, Junaedi mengaku sudah berkali-kali menelan pil pahit.
Apalagi beberapa rekannya kurang mengerti dari perjuangan PHK2I.
Dia berharap, honorer K2 khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap solid serta menjalin tali silahturahmi yang baik.
Peningkatan kesejahteraan melalui dana APBD dan SK Penugasan Guru serta PTT sudah diperoleh.
Semoga dengan adanya itu semua, honorer K2 bekerja lebih baik lagi.
Selalu patuh dan taat aturan maupun kebijakan yang dibuat pemerintah.
Terlebih untuk honorer K2 yang sudah lulus tes PPPK, mudah-mudahan tidak lama lagi pemberkasan NIP dan SK PPPK segera terwujud.
"Kami akan tetap berjuang karena sembari menunggu regulasi pusat tentang juknis pemberkasan NIP dan SK PPPK agar seluruh honorer K2 Kabupaten Pemalang mendapatkan gaji sesuai UMK atau paling tidak mendekati UMK," tegasnya.
Harapan lainnya adalah honorer K2 bisa diberikan bantuan sosial akibat dampak pandemi.
Permintaan itu, lanjut Junaedi sudah disampaikan kepada bupati lewat surat PHK2I.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada bupati. Kami tinggal menunggu perhatian dan realisasinya semoga bisa terwujudkan. Aamiin," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad