jpnn.com - SENTANI - Slamet Wahyudi harus dirawat di RS Yowari, Sentani, Papua. Pri berusia 31 tahun itu mengalami patah kaki bagian kanan usai menabrak mobil patroli milik Kasat Lantas Polres Jayapura.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Matheus Ate menjelaskan, lakalantas ini berawal saat mobil patroli milik lantas menuju ke Kampung Netar untuk melakukan pengecekan terhadap lakalantas yang terjadi di Netar.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Empat Penyusup dari Papua New Guinea
Saat Matheus bersama petugas menuju ke TKP, mobilnya berputar arah dan petugas juga sudah menyalakan rotator dan sirene. Sejumlah pengendara berhenti dengan maksud memberikan jalan kepada mobil patroli untuk memutar.
Namun saat itu, tiba-tiba muncul sepeda motor meluncur dengan kecepatan tinggi. Pintu kiri mobil patroli kena tabrak. Kaca mobil pecah dan pintu tengah rusak.
BACA JUGA: Sah, 6.000 Lebih PNS Diserah Terimakan ke Provinsi
Sementara pengendara motor mengalami luka dan patah pada kaki bagian kanan. "Setelah tabrakan itu, petugas kepolisian langsung melarikan korban ke RS Yowari untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah di RS Yowari barulah korban menceritakan dirinya memiliki masalah di kampungnya sehingga tidak konsentrasi saat mengendarai, dan sepeda motor yang dipakai adalah pinjaman yang ingin cepat-cepat dikembalikan karena sudah lama dipakai," ujar Matheus kepada Cenderawasih Pos, di Kalhote Distrik Sentani Timur, Jumat (30/9) kemarin.
Akibat kecelakaan ini kerugian ditaksir untuk memperbaiki mobil lantas mencapai puluhan juga rupiah, namun pihak kepolisian sendiri tidak membebankan kepada korban.
BACA JUGA: Ledakan Kapal BC Bukan karena Kelalaian Petugas
"Secara hukum korban memang salah, namun faktor kemanusiaan, maka kami tidak proses hukum tapi kami bantu mengurus biaya santunan dan BPJS sehingga kami harap korban kembali pulih dalam waktu dekat," ujar Matheus. (bet/wen/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat ya! Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Disebut Santri
Redaktur : Tim Redaksi