Galih Ginanjar Tersangka, Fairuz Langsung Mengucap Takbir

Kamis, 11 Juli 2019 – 15:31 WIB
Fairuz A Rafiq. Foto Instagram

jpnn.com - Aktris Fairuz A Rafiq mengomentari penetapan tersangka terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar terkait kasus pencemaran nama baik. Lewat akun Instagram Story miliknya, dia menulis rasa syukur kepada tuhan.

"Allahu Akbar, terima kasih ya Allah," ungkap Fairuz A Rafiq, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Barbie Kumalasari Sempat Minta Video Ikan Asin Ditarik Penayangannya

Diberitakan sebelumnya, selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya, sudah (tersangka)," kata Kombes Argo Yuwono.

BACA JUGA: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka

BACA JUGA: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka

Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut telah disampaikan pengacara, Farhat Abbas. "Sudah (tersangka)," ujar Farhat Abbas.

BACA JUGA: Kasus Galih Ginanjar, Polisi Kini Sasar Barbie Kumalasari dan Rey Utami

Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan terkait kasus 'ikan asin' sejak Rabu (10/7). Sebelumnya pihak berwajib menyebut terlapor memang berpotensi menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wirang Birawa: Galih Ginanjar Harus Menanggung Semua Perbuatannya


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler