Gamawan: Disposisi Maknanya Tanggung Jawab

Jumat, 05 November 2010 – 04:34 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnyaJangan sampai nantinya berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi

BACA JUGA: Tantangan Mahfud Terus Berlanjut



Gamawan mengatakan, disposisi yang dikeluarkan seorang kepala daerah punya konsekuensi tanggung jawab
Dia mengingatkan para bupati/walikota agar cermat membaca kertas kerja yang datang dari bawahannya, sebelum memberikan disposisi.

"Ketika memutuskan setuju, itu sudah ada tanggung jawab, karena yang memutuskan akhir adalah bupati/walikota

BACA JUGA: Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan

Kalau bupati tak bacam itu berarti yang diputuskan adalah pikiran Kasubag," kata Gamawan saat memberikan sambutan acara penutupan orientasi bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di gedung Badan Diklat Kemdagri, kemarin petang (4/11)


Mantan bupati Solok dua periode dan satu periode gubernur sumbar itu mengingatkan, jawaban yang dajukan seorang kepala daerah saat menjalani pemeriksaan dengan kalimat "saya ndak baca", bukanlah merupakan jawaban

BACA JUGA: Mendagri Ingatkan Istri Kada Lihai Dampingi Suami

"Karena dia sudah paraf (disposisi, red)," kata Gamawan

Acara orientasi ini digelar sejak 17 Oktober 200 hingga 6 November 2010materinya antara lain pembelajaran di kelas, observasi lapangan, olah praja, pengembangan kepribadian, dan kepemimpinan bagi para istri bupati/walikotaSejumlah pembicara dari beberapa instansi di pusat ikut menyampaikan materi orientasi, salah satunya Plt Ketua KPK Haryono Umar(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Keluhkan Calo Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler