JAKARTA - Batas waktu yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada Refly Harun untuk membentuk tim investigasi dugaan suap hakim MK yang seharusnya berakhir Rabu (3/11), belum bisa dipenuhiMenurut Mahfud, Refly justru minta waktu lagi hingga Jumat (5/11) hari ini.
"Refly menunda terus
BACA JUGA: Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Pertama, saya minta Senin (1/11) kemarinBACA JUGA: Mendagri Ingatkan Istri Kada Lihai Dampingi Suami
Minta tunda Rabu (3/11), tapi kemarin sore saya tunggu sampai jam empat, mungkin karena macet jadi terlambatBACA JUGA: Kada Keluhkan Calo Anggaran
Saya katakan beri waktu sampai Jumat besok (hari ini)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).Bagaimana jika hingga hari ini Refly belum juga membentuk tim? Mahfud mengatakan, Refly harus bertanggung jawab terhadap tulisannya yang mengaku melihat sendiri tumpukan dolar AS sejumlah Rp 1 miliar yang akan diserahkan ke hakim MK.
"Kalau besok (hari ini) dia (Refly) tidak mengajukan, berarti dia gak bertanggungjawab pada tulisannyaDia mengada-ada dan kita akan melakukan langkah hukum karena hakim MK harus dijaga kehormatannya," katanya.
Menurut Mahfud, langkah hukum yang diambil bisa berupa perdamaianKata dia, Refly bisa saja menjelaskan dengan menfasilitasi publikasi yang diminta MKAtau, kata MAhfud, Refly bertanggung jawab secara pidana di pengadilan.
"Tidak boleh mengelakIni lembaga negara, tidak boleh dibuat main-mainKita tunggu sampai besok (hari ini)Kalau nggak ada besok (pembentukan Tim INvestigasi), ya Senin kita ambil sikap," tukasnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, advokat dan pengamat hukum tata negara Refly Harun menulis opini berjudul "MkKMasih Bersih?" di salah satu koran nasionalRefly dalam tulisannya mengaku melihat dan mendengar sesorang yang berperkara berupaya menyuap kepada hakim.
Atas dasar tulisan itu, Mahfud kemudian menantang Refly membuktikan tulisannya dengan mengangkat Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MKIa ditugasi membentuk tim dengan beranggotakan lima orangEmpat orang anggota tim itu dua di antaranya adalah orang dari MK yang ditunjuk Mahfud, sedangkan dua orang lainnya dari pihak luar yang dipilih Refly(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Jaksa Nakal di Kejati Kaltim Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi