jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi siap membuka seluruh transaksi keuangan pribadinya, terkait tudingan menerima suap dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Langkah tersebut untuk membuktikan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima suap.
“Kalau transfer ke rekening saya, kapan, tanggal berapa, ke rekening nomor berapa, jam berapa kan ada di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), silakan cek saja. Atau nanti saya perlihatkan rekening saya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/8).
BACA JUGA: Sempat Didekati, Isran Noor Tak Masuk Undangan Konvensi
Untuk memenuhi janji tersebut, Gamawan berencana akan mencetak catatan rekening pribadinya (print-out), Senin (2/9) pekan depan. Untuk kemudian memerlihatkannya kepada wartawan.
Terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, sebelumnya menyatakan suap yang diduga diterima Mendagri terkait proyek e-KTP, dikirimkan lewat transfer. Namun tidak disebut apakah ditransfer ke rekening pribadi Gamawan, atau ke rekening lain.
BACA JUGA: Bos Lion Air Tersanjung Diundang Komite Konvensi
Data yang beredar di kalangan wartawan, selain ada nama Gamawan, disebut-sebut dana juga dari proyek e-KTP juga ditransfer ke Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggareini dan pada Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) e-KTP, Sugiarto.
“Kalau transfer dana ke Sekjen itu bukan urusan saya,” ujar Gamawan menanggapi data itu. Dia tegaskan, siap diperiksa KPK terkait tuduhan Nazaruddin.
BACA JUGA: Marzuki Sesalkan Mahfud MD Mundur dari Konvensi Demokrat
Saat ditanya apakah penyebutan dirinya menerima suap sebagai balas dendam Nazar karena tidak diberi proyek E-KTP, Gamawan mengaku tidak tahu. Demikian juga terkait motif lain di balik hal tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa dengan melaporkan Nazar ke polisi, maka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut harus membuktikan tuduhannya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Tuntut Hakim Banding Transparan
Redaktur : Tim Redaksi