Gamawan: Kasihan Sultan jika Ditetapkan

Jumat, 03 Desember 2010 – 14:18 WIB
Tanda Jasa : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanda jasa untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kamis malam (2/12) di gedung Tenis Indoor, di Jakarta. Tanda jasa pendidikan diberikan Presiden SBY kepada para Gubernur dan Walikota yang berhasil meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan argumen teranyar menyangkut sikap pemerintah yang menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa YogYakarta (DIY).  Gamawan mengatakan, justru menjadi semacam hukuman bagi Sri Sultan HB jika dia langsung ditetapkan sebagai gubernur

Gamawan membayangkan, jika usia Sri Sultan sudah sepuh, maka dia akan terbebani oleh tugas-tugas menjalankan roda pemerintahan yang tidak ringan

BACA JUGA: Puluhan Tas Jemaah Disita Maskapai

"Kalau sudah berumur 90 tahun, bagaimana
Kita tidak boleh menghukum Sultan dengan tugas-tugas berat," ujar Gamawan Fauzi  di ruang wartawan Kemendagri, Jumat (3/12).

Sebaliknya, jika Sri Sultan HB XI nanti muncul pada saat berusia 20 tahun, itu juga terlalu berat jika dipaksakan memimpin jalannya roda pemerintahan

BACA JUGA: Status 105 Juta Ha Hutan Terancam

"Kalau umurnya 20 tahun, apa kita paksakan juga jadi gubernur?" kata Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, keputusan sidang kabinet pada Kamis (2/12) sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek
Sidang membahas empat opsi mekanisme pengisian kursi gubernur

BACA JUGA: Dua Pertemuan, Dua Penghargaan

Empat opsi itu adalah, pertama, gubernur dipilih secara langsung sebagaimana terjadi di daerah lain.

Kedua, Sri Sultan HB ditunjuk langsung sebagai gubernur atau penetapanKetiga, Sri Sultan HB menjadi parardhya, sedang pemerintahannya dipimpin gubernurEmpat, dengan pemilihan langsung dimana Sri Sultan sebagai parardya boleh ikut mencalonkan diri, dengan diberikan persyaratan-persyaratan khusus yang berbeda dengan calon lainMisalnya, tidak dikenakan syarat dukungan parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 15 persen kursi di DPRD.

Gamawan menjelaskan, akhirnya presiden memilih opsi terakhir"Presiden, dengan Bismillah, memutuskan itu," kata GamawanDengan mekanisme itu, lanjut Gamawan, seandainya masyarakat Yogya memang menghendaki Sultan sebagai gubernur, maka akan bisa terakomodasi"Kalau Sultan maju dan tak ada calon lain, ya dia langsung dikukuhkan sebagai gubernur," kata Gamawan.

Apakah pilihan opsi ini sudah disampaikan ke Sri Sultan HB X? Gamawan mengatakan, tidak ada pembicaraan khusus dengan SultanSaat bertemu di raker para gubernur di Bandung, Gamawan mengakui memang bertemu dengan Sultan"Tapi biasa saja, cipika-cipiki (cium pipi kanan pipi kiri, red)Nggak ada perubahan, biasa saja," cerita mantan gubernur Sumbar itu.

Apakah yakin warga Yogya bakal menerima dan menjadi tenang dengan opsi ini? Gamawan mengaku yakin"Itulah pilihan terbaikSultan kalau maju silakan, nggak apa-apaKalau menganggap nggak perlu maju, ya silakan," ujarnya.

Dijelaskan, opsi-opsi dibuat dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan-pandangan SultanBahkan, file pidato-pidato Sultan diprint out, termasuk komentar-komentarnya di media massa"Kita baca semua," ujarnya.

Masukan-masukan dari pakar, pengamat, Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres), dan juga dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), semua dikaji dalam satu tahun terakhir"Kita jernih," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler