BACA JUGA: Gagal Gaet Ayu Azhari, Gandeng Sandy Harun
Rencananya, wakil kepala daerah tidak akan dipilih secara langsung melaui pemiluBACA JUGA: Jupe Sudah Bikin PBB Kegerahan
"Ya, saya ingin masukkan itu (revisi UU, Red)
BACA JUGA: Jupe Makin Agresif Galang Partai
Dia menerangkan, wakil kepala daerah nantinya berasal dari kalangan birokrat atau pegawai negeri sipil (PNS)Revisi yang dimaksudkan Gamawan adalah revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerahKini, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, pihaknya sudah mempersiapkan rancangan revisiSelain itu, Kemendagri juga akan berdiskusi dengan DPR untuk membicarakan lebih lanjut tentang terobosan itu
Gamawan lantas menjelaskan alasan bahwa lebih baik seorang wakil kepala daerah tidak dipilih melalui pemilu dan berasal dari kalangan birokratMenurutnya salah satu pertimbangannya adalah, belakangan kerap ditemui seorang kepala daerah tidak lagi sejalan dengan wakilnyaYang lebih parah keduanya tidak akur"Bahkan yang paling parah kalau mereka saling bertengkar," lanjutnya
Nah, tentu saja dari hubungan yang kurang harmonis para pemimpin daerah, yang paling dirugikan adalah para bahawannyaSehingga para staf pegawai di daerah sering bingung untuk menjalankan tugasnyaLanjut Gamawan, kinerja pegawai di daerah tidak akan maksimal jika para pemimpinya bermasalahDan ujung-ujungnya yang menjadi korban adalah masyarakat"Nah inilah yang sering saya amati," ucap mantan Bupati Solok itu.
Permasalah antara kepala dan wakil kepala daerah bisa jadi disebabkan lantaran dua orang tersebut bukan berasal dari partai yang berbeda"Sering kali kemesraan itu cepat berlalu," imbuhnya.
Gamawan mencontohkan, ketika tahun kedua menjabat, para pemimpin itu sudah berpikir pemilu selanjutnyaSang kepala daerah di dukung partai A sedangkan wakilnya partai BNah, hampir dipastikan itu akan mempengaruhi hubungan merekaTerutama psikologisnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbelit Utang, Mantan Caleg Jual Istri
Redaktur : Auri Jaya