Gamawan Nilai Pelantikan di LP Tak Pantas

Gubernur Diminta Evaluasi

Selasa, 11 Januari 2011 – 14:52 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memerintahkan Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang untuk mengevaluasi sah tidaknya pelantikan puluhan pejabat Pemko Tomohon oleh Walikota Tomohon Jefferson SM Rumajar di aula Rutan Klas I Cipinang, Sabtu (8/1)Gamawan sendiri menilai, pelantikan pejabat di LP tidak pantas.

"Secara teknis tidak diatur

BACA JUGA: SK Pemberhentian Epe akan Dibawa ke Cipinang

Ini soal kepatutan dan kepantasan
Nggak pantas saja karena secara teknis tak diatur,"  ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (11/1)

Lantas apa yang akan dilakukan? Gamawan menyerahkan masalah ini ke guberur

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas

Alasannya, gubernur punya peran sebagai pembina dan pengawas aparatur di tingkat kabupaten/kota."Ya ini kan kita pulangkan ke gubernur
Karena ijin untuk pejabat eselon II itu kan dari gubernur

BACA JUGA: Sejumlah Menteri Jawab Kritikan Megawati

Jadi kita pulangkan ke gubernur untuk mengevaluasi atas apa yang dilakukan walikota di penjara kemarin itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (11/1)

Gubernur, kata Gamawan, juga merupakan wakil pemerintah pusat di daerah"Biar gubernur yang mengambil keputusan," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Seperti diberitakan, usai melakukan reposisi jabatan seluruh jabatan eselon II-IV, Walikota Tomohon Jefferson SM Rumajar, menyerahkan nota dinas kepada 18 pejabat eselon II dan diangkat sebagai pelaksana tugas menggantikan pejabat yang lamaTak hanya itu, untuk 28 pejabat eselon III langsung dilantik di aula Rutan Klas I Cipinang.

Praktis, dengan adanya pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II dan III yang digelar di aula LP yang cukup representatif layaknya ruang rapat dengan memiliki 4 buah pendingin ruangan ini, merupakan kejadian pertama kali seorang tahanan yang berstatus walikota aktif dan sudah menjadi terdakwa, melantik pejabat di dalam LP(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilukada Jembrana Digugat ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler