JAKARTA - Maraknya para pejabat eksekutif maupun legislatif di daerah yang melancong ke luar negeri memaksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengambil sikapRencananya, Mendagri akan memperketat izin untuk kunjungan ke luar negeri bagi pejabat daerah
BACA JUGA: 60 Persen Data Honorer Dimanipulasi
Selain itu, Mendagri juga akan mengeluarkan Surat Edaran guna mempersempit alokasi dana studi banding dalam penyusunan RAPBD.Berbicara pada acara dialog bulanan dengan Forum wartawan kementrian Dalam Negeri, Rabu (27/10), Mendagri mengatakan, selama ini selain kunjungan pejabat daerah keluar nageri memakan banyak biaya, hasilnya pun masih dipertanyakan
BACA JUGA: 10 Desa Musnah, Pagai Selatan Rusak Parah
“Apa kepentingannya kunjungan ke Italia itu untuk Sumbar" Kopi apa yang akan mereka promsikan di sana, sementara biaya untuk ke sana hingga Rp 500 juta," kata Mendagri.Lebih lanjut Mendagri juga menyinggung kepala daerah yang minta izin ke luar negeri hanya untuk hal-hal sepele seperti ikut seminar
BACA JUGA: Seleksi CPNS Dibuka November
"Bahkan ada gubernur yang saat itu daerahnya dilanda gempa, tetapi malah ada di luar negeri," ucapnya.Karenanya, Mendagri memperketat pemberian izin"Ada seorang gubernur yang kemarin minta izin ke luar negeriYang memberi izin adalah presidenTetapi karena sudah terlalu sering ke luar negeri, di rekomendasi saya tulis gubernur ini sudah bolak-balik ke luar negeri tapi kita belum tahu hasilnya," ungkapnya.
Selain itu, Mendagri akan mengunci keinginan para pejabat daerah berkunjung ke luar negeri yang dibiayai uang negara itu melalui penyusunan APBD"Kita akan siasati saat penyusunan anggarannya," tambahnya.
Diakuinya, selama ini tidak ada sanksi tegas terhadap pejabat daerah yang tetap berkunjung ke luar negeri sekalipun tidak ada izin dari Kementrian Dalam negeri"Jadi selagi anggaran masih disusun, kita perkecil ruang untuk alokasi anggaran studi bandingDraf surat edarannya sudah adaMungkin dua minggu lagi kita kirim ke semua daerah," tandasnya.
Pada kesempatan sama Mendagri juga mengingatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta semua kementerian melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang memunculkan pemborosanDemikian pula untuk penggunaan anggaran di daerah, Mendagri mengatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan sistem dan mekanisme untuk menekan pemborosan APBD.
Hanya saja diakuinya, evaluasi Kementrian Dalam Negeri terhadap APBD memang tidak sampai pada substansi karena hanya menilai kesesuaian APBD dengan aturan yang lebih tinggi"Tapi kini evaluasi itu juga ada hal yang harus dipertimbangan, yakni capaian kinerja daerah, dan pertanggungjawaban hukumnya harus dipertimbangkan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ralat Peringatan, BMKG Dikecam
Redaktur : Tim Redaksi