Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD

Bantuan untuk Klub Sepakbola

Jumat, 07 Januari 2011 – 22:25 WIB
Gamawan Fauzi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola.

"Wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan hal itu," kata Gamawan kepada wartawan usai Refleksi 2010 bidang Polhukam di gedung Kemenpolhukam, Jum’at (7/1).

Lanjut Gamawan mengatakan, dana dari APBD maupun APBN yang mengalir ke klub sepakbola tidak dipermasalahkanNamun yang menggunakan dana publik mesti dicek aliran dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan.

"Persoalanya, dana publik yang mengalir untuk klub sepakbola dibolehkan tetapi tetap  harus dipertanggungjawabkan," katanya lagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak hanya ingin mengumpulkan informasi tentang bagi-bagi tiket final Piala AFF Suzuki Cup 2010 oleh PSSI ke para pejabat negara

BACA JUGA: Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas

Lebih dari itu, KPK juga akan menyasar bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola.

"Kalau gratifikasi mengenai ticketing kan kecil
KPK mau membahas dana-dana yang mengalir di pembinaan olah raga

BACA JUGA: Haposan Laporkan JPU ke Jamwas

BACA JUGA: Polisi Dapatkan Pengakuan Gayus

Dan yang menjadi poin pentingya, yang pertamanya aturanya, kedua pertanggung jawaban terhadap dana itu," ucap Wakil Ketua KPK M Jasin.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Pastikan Gayus Amankan Asetnya di LN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler