Gamawan Tampik Ketidaksesuaian Teknologi Proyek e-KTP

Jumat, 25 April 2014 – 19:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah adanya ketidaksesuaian teknologi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan teknologi yang dipakai sesuai proposal proyek itu adalah iris technology (pemindai retina), tetapi kemudian yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger (jari). Padahal CPU-nya menggunakan teknologi iris

BACA JUGA: Pertemuan Cikeas Bahas Persiapan Debat Terakhir Konvensi

"Setahu saya itu tambahan. Tidak termasuk yang dibayar," ujar Gamawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (25/4).

Gamawan menganggap paket teknologi iris itu adalah bonus tambahan untuk percobaan dalam proyek e-KTP. Tidak termasuk dalam rencana anggaran proyek.

BACA JUGA: NasDem Tidak Pernah Usulkan JK Dampingi Jokowi

"Itu tidak masuk yang dikontrakan gitu, seingat saya gitu tapi kita lihat saja lah. Saya hormati KPK. KPK itu profesional apapun kita hormati biar proses hukum berjalan ya," sambungnya.

Sementara itu terkait penetapan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto dalam kasus itu, Gamawan mengaku memasrahkannya pada hukum. Ia menyatakan siap menjadi saksi jika nanti dibutuhkan keterangan oleh KPK.

BACA JUGA: Masih Ada 3 Jumat Suci untuk Putuskan Pendamping Jokowi

"Enggak papa, proses hukum kan harus kita hormati," tandas Gamawan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sarankan Buruh ke Panti Asuhan Saat Hari Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler