Gamelan Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya tak Benda, Mas Nadiem Bangga

Rabu, 15 Desember 2021 – 20:48 WIB
Unesco. Foto: diplomacy.state.gov

jpnn.com, JAKARTA - Gamelan resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang UNESCO di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021.

Inskripsi gamelan yang nominasinya diajukan Indonesia sejak 2019 menjadi warisan budaya ke-12 yang diakui UNESCO.

BACA JUGA: Konser Gamelan Kolosal Rota Gama 4.0 Bakal Tampilkan Ratusan Seniman

Sebelumnya, Indonesia telah memiliki wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan gamelan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

BACA JUGA: Test Ride Honda CB150X: Bikin Pengin Touring!

"Gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia," kata Nadiem, Rabu (15/12). 

Tak hanya itu, lanjut dia, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.

BACA JUGA: Kawasaki Z H2 Tampil Segar dengan Warna Baru, Sebegini Harganya

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi.

Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan gamelan melalui berbagai aktivitas, seperti pembelajaran untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid juga menyambut gembira atas ditetapkannya gamelan sebagai warisan budaya tak benda.

"Pengakuan UNESCO berarti pengakuan dunia sehingga meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Dia menambahkan masyarakat Indonesia dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan.

Sekaligus menjadi tantangan untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murah, Gamelan dari Pelat Besi Seng Masih Laris Manis


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler