Ganas Upayakan Roger Danuarta Direhabilitasi

Kamis, 20 Februari 2014 – 19:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ganas)akan mengupayakan agar Roger Danuarta dipindahkan dari tahanan Polsek Pulogadung ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Permintaan Ganas tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 pasal 54, 55, dan PP no 25 tahun 2011 ayat 3 dan 4.

BACA JUGA: Arya Wiguna Tak Kenal Roger, Tapi Merasa Iba

"Kedatangan kami semata-mata untuk memberi support dan bantuan sekuat-kuatnya dan sesegera mungkin Roger Danuarta direhabilitasi ke Lido sambil menunggu proses pengadilan. Kita akan kordinasi ke Kapolsek," kata Wakil Ganas, I Nyoman di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/2).

Dalam kesempatan tersebut, I Nyoman juga mengaku telah bertemu langsung dengan Roger. Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin memastikan agar kondisi mantan kekasih Sheila Marcia baik-baik saja.

BACA JUGA: Besuk Roger, Arya Wiguna Bicara Eyang Subur

"Kami juga sudah ketemu Roger dipenjara. Kami sampaikan ke dia, Ganas support dan bantu yang terbaik agar kesembuhan bisa segera diwujudkan," pungkasnya. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Foto Selfie Emma Stone tanpa Busana Beredar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tegaskan M Pemasok Narkoba untuk Roger


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler