jpnn.com, DELI SERDANG - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sumatera Utara kembali akan melakukan deklarasi selama satu minggu ke depan di beberapa kabupaten atau kota, antara lain di Deli Serdang, Tapanuli Utara, Dairi, Humbang Hasundutan, dan Simalungun.
Deklarasi yang dilakukan KOBAR di berbagai daerah bertujuan untuk menarik aspirasi terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: KOBAR Gelar Doa Bersama Lintas Agama Bagi Bangsa
"Salah satu yang menjadi poin deklarasi KOBAR ialah meminta MPR RI untuk mendengar aspirasi rakyat serta melakukan pembahasan amendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden yang selama ini dibatasi hanya dua periode, menjadi tiga periode," kata Koordinator KOBAR Sumut Swangro Lumbanbatu.
Dalam orasi politiknya, Swangro mengajak semua peserta deklarasi agar terus menyuarakan dukungan untuk Jokowi kepada tetangga ataupun keluarga, serta melalui media sosial masing-masing.
BACA JUGA: Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak
"Jokowi telah bekerja keras memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara ini. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Pak Jokowi. Kita harus sebarluaskan aspirasi ini. Kita minta kepada para wakil rakyat dari DPR dan DPD RI agar mereka memperjuangkan keinginan rakyat untuk Jokowi satu periode lagi," tuturnya.
KOBAR Deli Serdang menggelar deklarasi dukungan #2024SetiaBersamaJokowi di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
BACA JUGA: Brigadir AY Langsung Dipecat, Tak Ada Ampun, Lihat yang Dibawa Kombes Gidion
Hadir Deklarator Nasional KOBAR Sahat Martin Philip Sinurat dan Arnold L Panjaitan, Koordinator KOBAR Sumut Swangro Lumbanbatu, serta Ketua KOBAR Deli Serdang Nikodemus Sihotang.
Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan bahwa wacana terkait Jokowi tiga periode ialah aspirasi rakyat. Usulan itu sah dan tidak boleh dikatakan melanggar konstitusi.
"Yang dikategorikan melanggar konstitusi itu ketika dengan UUD kita yang masih berlaku sekarang, Pak Jokowi maju lagi untuk periode ketiga, itu baru salah. Namun, jika kita masih sebatas mengusulkan untuk dilakukan amendemen UUD 1945, itu sah-sah saja dan tidak melanggar Konstitusi," ujarnya.
Menurut Sahat, pengusulan Jokowi untuk menjadi presiden satu periode lagi tidak bisa disamakan oleh segelintir pihak sebagai upaya untuk kembali ke masa Orde Baru.
"Jelas sangat berbeda. Kalau zaman Orde Baru, jika ada masyarakat yang bersuara melawan pemerintah, beberapa waktu kemudian pasti sudah hilang. Zaman sekarang, Pak Jokowi berkali-kali dihina dirinya ataupun keluarganya, beliau tidak mempersoalkan," ujar Sahat.
Selain itu, lanjut Sahat, saat ini akses informasi sudah terbuka. Jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya oknum pemerintah atau aparat penegak hukum yang bertindak semena-mena, dengan segera langsung diberikan sanksi ataupun diproses hukum.
Sahat juga menjelaskan bahwa di masa Orde Baru, Presiden dipilih oleh para anggota MPR. Artinya suara rakyat untuk memilih presiden masih diwakili oleh MPR.
"Saat ini rakyat sudah langsung memilih Presiden. Rakyat sekarang sudah cerdas, mereka tahu siapa presiden yang betul-betul layak dipilih dan tidak mau coba-coba, harus yang sudah teruji. Oleh karena itu, rakyat ingin Pak Jokowi dapat lanjut memimpin Indonesia satu periode lagi," katanya.
Ketua KOBAR Deli Serdang Nikodemus Sihotang dalam sambutannya di acara tersebut menjelaskan bahwa ratusan peserta yang hadir dalam deklarasi berasal dari komunitas ojek online (ojol), kelompok tani, dan para mahasiswa.
"Aspirasi kita untuk MPR RI melakukan amendemen UUD 1945 terkait batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Para wakil rakyat harus mendengar dan memperjuangkan aspirasi ini," katanya.
Perwakilan dari komunitas ojol yang hadir memberikan apresiasi atas kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Pembangunan di mana-mana, jelas tercapai. Jaminan kesehatan dan pendidikan juga terlaksana. Mari kita perjuangkan Jokowi satu periode lagi," katanya.
Perwakilan dari kelompok tani juga menyampaikan harapan mereka untuk kepemimpinan Jokowi.
"Kami dari kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon sangat menginginkan sekali kepemimpinan Presiden Joko Widodo berlanjut tiga periode," ujarnya.
Mahasiswa yang hadir dalam deklarasi meminta adanya gerakan yang lebih masif untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait dukungan untuk Jokowi tiga periode.
"Acara-acara seperti ini (deklarasi) ataupun kegiatan lainnya di berbagai daerah bisa dipublikasikan di media sosial sehingga MPR melihat bahwa banyak daerah yang menginginkan Jokowi tiga periode," katanya. (rhs/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti