Gandeng NasDem = Bunuh Diri

Selasa, 18 Juli 2017 – 18:01 WIB
NasDem. Foto: dok jpnn

jpnn.com, CIREBON - NasDem dinilai sulit berbuat banyak pada pilkada serentak 2018 mendatang, terutama di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, partai pimpinan Surya Paloh itu sudah kadung dicap sebagai pendukung penista agama.

Umat Islam belum lupa bahwa NasDem ada di barisan pendukung mantan gubernur DKI Jakarta yang kini dimendekam di penjara karena menista agama, Basuki T Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: FPI Desak Aking Segera Ditahan

Nah, sekarang ada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon Sukaryadi yang baru-baru ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina umat Islam. Kecerobohan yang dilakukan Sukaryadi adalah blunder besar bagi NasDem.

"Dampak kausalitas terhadap parpol maupun kadernya begitu hebat. Tentu akan berpengaruh. Oleh sebab itu, saya menilai bahwa Sukaryadi dan Ahok tidak jauh berbeda," kata pengamat politik Cirebon, Sutan Aji Nugraha kepada RMOLJabar, Selasa (18/7).

BACA JUGA: PAN Siap Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Cirebon

Saat ditanya mengenai peluang koalisi, Aji menilai, partai lain akan berpikir ulang untuk menggandeng NasDem. Pasalnya, kader terbaiknya tersandung kasus yang sangat berdampak pada elektabilitas dan popularitas partai.

Bahkan, lanjut Aji, berkoalisi dengan Partai NasDem pada Pilbup Cirebon 2018 sama saja dengan bunuh diri.

BACA JUGA: JPU Cabut Banding Perkara Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Mestinya Sejak Awal

"Mari kita tunggu, siapa yang ingin mengusung (berkoalisi, red) dengan NasDem atau Sukaryadi, yang ingin bunuh diri. Kalau PKS dan Gerindra jelas tidak mungkin," ucapnya.

Seperti diketahui, Sukaryadi dilaporkan ke Polres Cirebon oleh 11 pengacara pembela muslim pada Kamis (6/7) lalu. Sukaryadi dinilai telah menghina umat Islam dan Allah.

Status yang dinilai sudah sangat keterlaluan, yakni "Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah, apalagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati Rakyat Segalanya Bagiku."

Pihak polisi pun kabarnya akan memanggil saksi ahli bahasa untuk kejelasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukaryadi itu. (nif/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, 21 Pengacara Bela Terdakwa Penista Agama


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler