jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI).
Kerja sama itu dilakukan untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Pasokan Rumah Sedikit, Permintaan Sangat Tinggi
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, berbagai inovasi terus dilakukan perseroan untuk mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah. Di antaranya, perseroan berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.
Sejalan dengan core business BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, maka dipastikan sekitar 85 persen aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI.
BACA JUGA: BTN Dorong Generasi Milenial Jadi Pengusaha Properti
“Jadi kami melihat kerja sama ini sangat penting bagi BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” ujar Maryono di sela penandatanganan MoU antara BTN dengan PP-INI di Jakarta, Selasa (23/10).
Maryono menjelaskan saat ini debitur BTN berjumlah sekitar 4-7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp 268 Triliun per Semester I 2018. Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan.
BACA JUGA: Ribuan Atlet KOI Bisa Dapatkan KPR BTN dengan Mudah
Tentunya, lanjut Maryono, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Sehingga, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan bisa membantu perseroan memproses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.
“Kerja sama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerjasama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia,” kata Maryono.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Bank BTN. Menjawab keinginan Bank BTN, Yualita menyebutkan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggotanya untuk dapat menyamakan persepsi dengan Bank BTN.
Hingga kini, ujar Yualita, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar yakni sebanyak 18.000 notaris. Belum seluruh anggota PP-INI bekerjasama dengan Bank BTN. Namun, Yualita menuturkan pihaknyasiap bekerjasama dengan perbankan terutama dalam hal sama-sama menegakkan aturan tentang notaris.
“Kami meminta agar perbankan tidak melakukan penandatanganan kerjasama dengan notaris di luar wilayah kerja. Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis. Oleh karena itu kami mengerti apa yang diperlukan BTN dan kita akan wujudkan nanti bersama anggota PP-INI,”tegas Yualita.
Adapun, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini. Di antaranya, yakni Bank BTN akan memiliki rekanan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkompeten sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. Bank BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan.
Bank BTN pun akan memeroleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan. Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI pun bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi Bank BTN.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Siapkan Restrukturisasi Kredit Bagi Korban Gempa Sulteng
Redaktur & Reporter : Yessy