Gandeng OJK Gelar Penyuluhan Keuangan, Misbakhun Mengingatkan Konstituen Mewaspadai Investasi Ilegal

Sabtu, 02 September 2023 – 17:42 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tak henti-hentinya menyuarakan untuk mewaspadai bahaya investasi ilegal. Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.

Misbakhun kembali mengunjungi daerah pemilihannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/9).

BACA JUGA: Misbakhun Ajak Konstituen dan Pelaku UMKM Membiasakan Penggunaan QRIS dan Rupiah

Dia menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.

Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk menggelar kegiatan di Kecamatan Kraton itu.

BACA JUGA: Investasi Ilegal Bikin Rakyat Rugi Rp 126 Triliun sejak 2018

Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu juga mengajak Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menjadi pembicara.

“Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat,” kata Misbakhun di hadapan ratusan peserta penyuluhan.

BACA JUGA: Menkominfo segera Menemui Kapolri, Bahas Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Wakil rakyat dari Dapil II Jawa Timur (Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo), itu menjelaskan bahwa modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Oleh karena itu, dia mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi memadai demi melindungi masyarakat.

“Maka dari itu perlu dibuatkan aturan-aturan yang mengatur tentang investasi dan pinjol untuk mencegah penipuan-penipuan yang modusnya makin bervariasi. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian sebagai konsumen menjadi korban,” ungkap Misbakhun.

Dalam kesempatan itu, dia juga secara khusus menjelaskan fungsi dan tugas OJK.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan OJK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).

Untuk memudahkan peserta penyuluhan memahami tugas dan fungsi OJK, Misbakhun menyodorkan berbagai contoh.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Source for JPNN.com.  

Putra asli Pasuruan itu mengatakan para peserta penyuluhan tentu memiliki sepeda motor.

Menurut Misbakhun, biasanya banyak warga membeli sepeda motor secara kredit. 

“Kalau kredit, kan, bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan, red). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya.

Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK.

Misalnya, ada perusahaan leasing yang menarik sepeda motor kreditan karena pemiliknya telat sebulan menyicil.

“Jika dalam perjanjian telat menyicil tiga bulan baru ditarik, tetapi baru sebulan motornya sudah ditarik, maka silakan lapor ke OJK,”  ungkap Misbakhun dalam keterangannya.

Adapun Sugiarto mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.

Sugiarto pun merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK.

“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.

Lebih lanjut Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK.

“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler