jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, harus ada evaluasi mengenai wacana Polda Metro Jaya menggandeng pengatur lalu lintas dari warga sipil atau 'Pak Ogah' untuk mengurangi kemacetan Jakarta imbas banyaknya infrastruktur.
Wacana untuk menggandeng 'Pak Ogah' disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Mereka akan dinamai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas dan mendapat gaji dari badan usaha di sekitar titik kemacetan.
BACA JUGA: Dishub DKI Diminta Kembangkan 17 Titik TOD
"Prinsipnya begini, memberdayakan masyarakat kami mendukung, tetapi tentunya kita harus bisa mengevaluasi secara keseluruhan," kata Sigit di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/7).
Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan supaya kehadiran 'Pak Ogah' tidak menjadi tantangan baru terkait persoalan lalu lintas. Pasalnya, petugas mesti memiliki kemampuan teknis.
BACA JUGA: Segera! Pak Ogah akan Dapat Gaji UMR DKI
Sigit mengatakan, wacana menggandeng 'Pak Ogah' bisa saja menjadi 'bisnis baru' buat warga. Karena itu, wacana tersebut harus betul-betul diperhatikan secara cermat.
"Sehingga, kebijakan yang kita ambil bisa ada manfaatnya dan betul-betul menyentuh esensi permasalahan," tutur Sigit.
BACA JUGA: Dishub DKI Sediakan Feeder di Terminal Ketika Arus Balik
Dia menyatakan, keberadaan 'Pak Ogah' melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, dia menegaskan, perlu ada kajian terhadap wacana polisi menggandeng 'Pak Ogah', sehingga bisa benar-benar menyentuh permasalahan.
"Kalau sekarang kan boleh dibilang jalan protokol kan sudah tidak ada 'Pak Ogah' nih," ucap Sigit. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik, Dishub DKI Siapkan Mobil Derek Dekat Pintu Tol
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar