Gandeng 'Pak Ogah' Bisa Menjadi ‘Bisnis Baru' Buat Warga

Senin, 24 Juli 2017 – 19:30 WIB
Pak Ogah beraksi mengatur lalu lintas. Foto: Radar Depok

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, harus ada evaluasi mengenai wacana Polda Metro Jaya menggandeng pengatur lalu lintas‎ dari warga sipil atau 'Pak Ogah' untuk mengurangi kemacetan Jakarta imbas banyaknya infrastruktur.

Wacana untuk menggandeng 'Pak Ogah' disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. ‎Mereka akan dinamai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas dan mendapat gaji dari badan usaha di sekitar titik kemacetan.

BACA JUGA: Dishub DKI Diminta Kembangkan 17 Titik TOD

"Prinsipnya begini, memberdayakan masyarakat kami mendukung, tetapi tentunya kita harus bisa mengevaluasi secara keseluruhan," kata Sigit di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/7).

Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan supaya kehadiran 'Pak Ogah' tidak menjadi tantangan baru terkait persoalan lalu lintas. Pasalnya, petugas mesti memiliki kemampuan teknis.

BACA JUGA: Segera! Pak Ogah akan Dapat Gaji UMR DKI

Sigit mengatakan, wacana menggandeng 'Pak Ogah' bisa saja menjadi 'bisnis baru' buat warga. Karena itu, wacana tersebut harus betul-betul diperhatikan secara cermat.

"Sehingga, kebijakan yang kita ambil bisa ada manfaatnya dan betul-betul menyentuh esensi permasalahan," tutur Sigit.

BACA JUGA: Dishub DKI Sediakan Feeder di Terminal Ketika Arus Balik

Dia menyatakan, keberadaan 'Pak Ogah' melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, ‎dia menegaskan, perlu ada kajian terhadap wacana polisi menggandeng 'Pak Ogah', sehingga bisa benar-benar menyentuh permasalahan.

"Kalau sekarang kan boleh dibilang jalan protokol kan sudah tidak ada 'Pak Ogah' nih," ucap Sigit. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik, Dishub DKI Siapkan Mobil Derek Dekat Pintu Tol


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler