Gandeng Pemda, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Merambah Pasar Internasional

Jumat, 26 Agustus 2022 – 20:37 WIB
Bea Cukai Belawan menghadiri undangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu narasumber pada acara Pelatihan Kemampuan UKM di bidang ekspor bertema Prosedur atau Ketentuan Umum Ekspor Bidang Kepabeanan, Selasa (23/8). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat memberikan asistensi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Boyolali, Banjarmasin, Belawan, dan Pontianak. Tujuannya ialah mengoptimalkan kinerja ekspor.

“Bea Cukai mendorong kinerja ekspor. Melalui berbagai fasilitas kepabeanan yang diberikan, para pelaku usaha diharapkan memanfaatkannya secara optimal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Jamin Kemudahan Berusaha

Bea Cukai Surakarta bersinergi pemda yang menjadi pengampu industri kecil dan menengah (IKM). Pihaknya menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pendampingan Kemitraan yang Berorientasi Ekspor, Kamis (18/8). 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Bea Cukai Surakarta mencatat Kabupaten Boyolali memiliki potensi ekspor yang cukup besar. 

BACA JUGA: Tak Main-Main Menindak Mafia, Bea Cukai Gandeng TNI dan Kejaksaan

Sejak 2019 hingga September 2021, nilai ekspor Boyolali mencapai Rp 300 triliun yang didominasi oleh industri menengah ke atas. 

Setelah Bea Cukai Surakarta melakukan asistensi di beberapa titik di Kabupaten Boyolali, ditemukan fakta bahwa terdapat IKM yang melakukan ekspor, tetapi tidak tercatat dalam sistem. Banyak industri yang memasarkan produknya tidak menggunakan nama sendiri.

BACA JUGA: Bea Cukai Menyita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kendaraan Besar Ini

“Pencatatan aktivitas ekspor ini penting karena akan menjadi dasar pemberian dana bagi hasil atas devisa ekspor dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sehingga digunakan untuk pembangunan daerah,” ujar Hatta.

Sinergi ekspor juga dilaksanakan Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) bersama Kemenkeu-One ikut serta dalam One Pesantren One Product (OPOP) Kalsel Expo 2022 pada 11-14 Agustus 2022. 

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 Provinsi Kalimantan Selatan pada 2022. 

OPOP bertujuan menjadi ajang kegiatan untuk mendorong kemandirian umat melalui para santri, pondok pesantren, dan alumni pesantren agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial, dan membantu pengembangan kemampuan dan teknologi. 

Program acara ini berisikan peluncuran OPOP Kalsel, pameran produk usaha pesantren, forum bisnis pesantren, one on one meeting pesantren-pengusaha Kalsel, serta program sertifikasi halal dan merek produk pesantren.

Dalam mengembangkan ekspor, Bea Cukai  Belawan menghadiri undangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu narasumber pada acara Pelatihan Kemampuan UKM di bidang ekspor. 

Tujuan kegiatan ini ialah membantu para pelaku UKM yang berorientasi ekspor di Sumatra Utara dapat memasuki pasar Internasional. 

Bea Cukai Pontianak hadir sebagai narasumber dalam pembinaan pelaku usaha ekspor dengan tema Potensi dan Kendala Peningkatan Kinerja Ekspor pada Komoditi Sarang Burung Walet dan Daun Kratom oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Barat, Selasa (16/8).

Hatta mengungkapkan potensi ekspor burung walet dan daun kratom dari Kalimantan Barat sangat besar dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dokumen ekspor harus didaftarkan ke kantor Bea Cukai di Kalimantan Barat, seperti Bea Cukai Pontianak, Sintete, atau Entikong.

“Dalam melaksanakan tugas, untuk kelancaran arus barang komoditas sarang burung walet dan daun kratom, Bea Cukai mengacu pada aturan dari kementerian atau lembaga terkait. Pemerintah harus bersinergi dalam menangani ekspor ini,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler