jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT. Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Kamis (7/3/2024).
Dalam sambutannya, Nurdin mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
BACA JUGA: Pelayanan Publik Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemendagri
Menurutnya, penyelesaian persoalan perkotaan diperlukan kerja keras dan juga kerja sama dari seluruh komponen masyarakat termasuk pihak swasta.
"Kami sangat menyambut baik dan berharap ini juga menjadi bagian dari kolaborasi serta kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang, yaitu melalui pelayanan publik yang makin optimal, sehingga Kota Tangerang makin sejahtera dan berdaya saing," paparnya.
BACA JUGA: Kemenhub Akan Lakukan Akreditasi pada Pengujian Kendaraan Bermotor
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut juga berharap dengan adanya kerja sama ini bisa makin mempermudah layanan publik terutama dalam hal pengujian kendaraan bermotor di kota Tangerang.
Termasuk juga bisa mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan juga kemacetan.
BACA JUGA: UPUBKB Peraih Akreditasi A Diminta Jaga Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
"Ke depannya, dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala dengan lebih mudah, karena fasilitas pengujiannya semakin tersebar di wilayah," tuturnya.
Sebagai informasi, selama ini pengujian kendaraan bermotor di kota Tangerang dilakukan oleh UPT PKB Kota Tangerang, yang mana tercatat sepanjang tahun 2023 telah melayani sebanyak 57.223 kendaraan yang telah lulus uji kelayakan.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kota Tangerang sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Terbaik Nasional yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan RI pada 2023.
Rencananya, setelah MoU ini akan ditandatangani perjanjian kerja sama antara Dishub kota Tangerang dengan PT. HINO.
Sehingga ke depan masyarakat kota Tangerang selain bisa melakukan pengujian kendaraan di UPT PKB kota Tangerang, juga bisa melakukannya di Unit Pelaksana Pengujian milik PT. Hino di wilayah Jatiuwung.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean