jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin sinergi dengan Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) Rumah Sakit Dr. Suyoto.
Kerja sama keduanya dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi setelah mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
BACA JUGA: HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi
Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi pada Selasa (12/12).
Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Kementerian Investasi/BKPM dan Kemhan dengan tema 'Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan Dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas'.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar
Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Selama ini banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan berharap bisa bekerja kembali.
BACA JUGA: Kemnaker Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Sasarannya
Namun pada kenyataannya tidak semuanya bisa kembali bekerja di sektor formal.
"Oleh karena itu, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja," kata Ikmal Lukman dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Selaras dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan kerja sama dalam program 'JKK Return to Work (RTW)' juga termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pascapemulihan.
Selain itu, membuka peluang perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investas/BKPM .
“Dengan adanya kemudahan akses dalam mendapatkan NIB bagi pekerja disabilitas merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja Indonesia," tegas Roswita.
Menurut Roswita, hal ini juga akan mendorong pekerja disabilitas menjadi pekerja mandiri untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya akan tercipta kesinambungan perlindungan jaminan sosial bagi mereka.
Menurut data, hingga Oktober 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat JKK RTW kepada 1.763 peserta di mana 86 persen atau sebanyak 1.524 peserta telah bekerja kembali.
Rasio Kembali bekerja ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan program jaminan sosial sejenis di wilayah Asia.
“Dengan komitmen bersama yang kami jalin bersama Pusrehab Kemhan RS Dr Suyoto ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan RTW sehingga layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami disabilitas akibat risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat lebih komprehensif dan terpadu,” ujar Roswita.
Komitmen luar biasa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari International Social Security Association (ISSA) dalam bentuk ISSA Certificate of Excellence in Social Security Administration for Return to Work (RTW) pada 2019, serta yang terbaru ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration yang diberikan pada 2022.
Roswita menambahkan BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal termasuk pelaku UMKM, atlet, dan beragam profesi lainnya.
Karena itu, lanjut dia, kerja sama yang terjalin dengan Pusrehab Kemhan RS Dr. Suyoto menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
“Ke depan kami akan berupaya agar kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan terus tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth) sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas, dan memiliki hidup yang sejahtera,” pungkas Roswita. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi