jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan dan pemberantasan barang ilegal.
Upaya ini dilakukan pula oleh Bea Cukai Bogor dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Pastikan Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas, Bea Cukai Tanjung Perak Rutin Lakukan Ini
Berawal dari kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh tim Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kemudian tim bergerak dan membuahkan hasil dengan didapatkannya temuan pedagang yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.
“Pada Rabu (30/08) tim gabungan berhasil mengamankan lebih dari 20 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai/rokok polos dari sejumlah pedagang di pasar Cisarua, Bogor. Atas temuan tersebut tim akan melakukan penelitian lebih lanjut dan seluruh barang bukti telah diamankan oleh Bea Cukai Bogor,” ungkap Amin Tri Sobri, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Pekanbaru Lewat Operasi Pasar di 2 Wilayah Ini
Dia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP kabupaten Bogor, serta misi Bea Cukai untuk memberantas tuntas peredaran rokok ilegal dapat terealisasi. (jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Banten Edukasi Pegawai PZ Cussons Indonesia Tentang Tata Laksana Ekspor Impor
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian