BOGOR -- Untuk mengelola Value Added Tax (VAT) Refund atau pengendalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan berencana untuk menggandeng pihak ketiga.
Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, Robert Pakpahan menjelaskan, saat ini potensi mengelola VAT refund di Indonesia terus meningkatNamun DJP baru bisa mengelola-nya pada 30 toko retail yakni 20 toko di Jakarta dan 10 toko di Bali
BACA JUGA: Rp2,9 Triliun untuk Impor Beras
Padahal VAT refund ini menjadi salah satu daya tarik bagi para turis luar negeri untuk membelanjakan uang mereka di dalam negeri.‘’Kita baru mempelajari, apakah kita bisa menggandeng pihak ketiga, apakah nanti dari pihak Pemerintah Daerah ataupun swasta yang bisa kita libatkan
DJP pun sudah melakukan pendalaman study dengan melihat kinerja yang dilakukan oleh sebuah perusahaan internasional Global Blue
BACA JUGA: Miliarder Muda Termasuk Terkaya
Perusahaan ini kata Robert, khusus menyediakan jasa mengelola VAT refund yang bisa berlaku secara global, dengan mengambil sedikit keuntungan dari para turis‘’Meski ini baru tahap rencana, tapi kita akan coba menjajakinya
BACA JUGA: Hindari Perumahan di Lahan Produktif
Kita masih pelajari dan dalami, apakah nanti secara hukum dibolehkan, atau nanti aturannya bagaimanaIni yang masih sedang kita susun,’’ kata Robert.Dengan melibatkan pihak ketiga kata Robert, sebenarnya dapat memberikan pilihan kepada para turisKarena sifatnya adalah menjual jasa, maka bisa saja nanti ada VAT refund yang tetap dikelola DJP dan ada VAT refund yang dikelola pihak ketiga.
Meski baru pada penjajakan, namun Robert menilai tata kelola pihak ketiga seperti yang dilakukan Global Blue, bisa diterapkan untuk mengelola VAT refund di IndonesiaNamun tentunya DJP tidak bisa melakukan penunjukan langsung.
‘’Masih ada beberapa perusahaan swasta global lainnya yang juga punya pengalaman di bidang yang samaNanti bisa saja kita tenderkan atau kita tanyakan kesiapan mereka bisa berapa reatilSemuanya masih sedang kita pelajari dulu namun arah kesana (menggunakan pihak ketiga), sepertinya menjadi salah satu solusi kita,’’ kata Robert.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plat Hitam Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Redaktur : Tim Redaksi