JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Yasti Suprejo Mokoagow mengkritisi banyaknya lahan produktif yang dijadikan lahan perumahan oleh pengembangParahnya, pemerintah daerah pun mengizinkan para pengembang untuk menggunakan lahan produktif.
"Saya prihatin sekali dengan semakin berkurangnya lahan produktif lantaran perubahan alih fungsi lahan
BACA JUGA: Plat Hitam Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Ditanya ke pengembang mereka telah mengantongi izin pemerintah," ujarnya pada JPNN, Jumat (3/12).Dia mencontohkan lahan produktif di Jawa Barat yang jumlahnya kian sedikit
BACA JUGA: Anggaran Baru Terserap 56 Persen, Daerah Disalahkan
Akibatnya, para petani tidak punya lahan mata pencaharian lagiUntuk mencegah alih fungsi lahan itu, Yasti menyatakan perlunya pengaturan tata ruang dan wilayah
BACA JUGA: 15 Desember, PLN Sambung 1.000 MW Pelanggan Bisnis dan Industri
Pemda harus mempunyai RTRW agar jelas penataan ruangnya termauk lokasi untuk perumahan, bisnis, kawasan lindung, lahan produktif, atau peruntukan lainnya."Kalau yang lahan produktif dan kawasan lindung tentunya tidak bisa dijadikan untuk lokasi perumahan, apartemen, mall, dllIni agar ada keseimbangan alamPemda jangan hanya pikir cari untung saja tapi tidak memikirkan jangka panjang," terangnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Peroleh USD 5 Juta dari Tiga Blok GMB
Redaktur : Tim Redaksi