Ganggu Warga di Pantai, Pemuda Ini Diamankan Polisi, Ternyata

Jumat, 06 Mei 2022 – 08:35 WIB
Polisi saat mengamankan seorang pemuda yang mengganggu warga di area pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).

Pemuda itu diamankan Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten yang dipimpin AKP Azni. 

BACA JUGA: Lihat, Beginilah Kondisi Avanza yang Ditabrak Kereta Api, 10 Penumpang Selamat

Kejadian berawal saat Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan bahwa ada pemuda yang mengganggu warga di pantai.

Polisi langsung bergerak menuju area pantai dan mengamankan pemuda tersebut.

BACA JUGA: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang

"Kami sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena (kondisi pelaku) mabuk berat," kata Azni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).

Polisi lalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pemuda tersebut. 

BACA JUGA: Kasatlantas Lamteng yang Kena OTT Ternyata Baru Tiga Bulan Menjabat

Polisi kemudian meminta pemuda itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk berat dan mengganggu warga.

Selanjutnya, pemuda itu dibebaskan kembali.

BACA JUGA: Viral Remaja Tembaki Pengendara, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

"Setelah sadarkan diri baru kami bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujar Azni. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler