Gangguan Jiwa di Sumut Capai 56.000 Kasus

Minggu, 19 Oktober 2014 – 02:09 WIB

jpnn.com - MEDAN - Penyakit gangguan jiwa merupakan penyakit  yang tak bisa diselesaikan sebentar saja, tingginya kasus fenomena ini membuat Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) cabang Sumut mengharapakan kepedulian keluarga serta masyarakat untuk membentuk kader-kader agar meminimalkan kasus ini.

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh oleh IPKJI Sumut terdapat 56.000 kasus gangguan jiwa di Sumatera Utara (Sumut). Tentunya setiap tahunnya kasus-kasus baru terus bermunculan tanpa ada pemahaman dari orang terdekat untuk mengatasinya.

BACA JUGA: Mengaku TNI, Marah Saat Kena Razia

"Makannya, kita sendiri yang harus tahu apa dasarnya masalah yang membuat pasien jiwa itu ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, kita, keluarga dan masyarakat sendiri harus bisa paham untuk mengatasi masalah gangguan jiwa ini sebelum pasien di bawa ke rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kasus gangguan jiwa di tengah keluarga dan  masyarakat," kata Dian Fajar Riadi selaku ketua panitia pelaksana seminar IPKJI Sumut yang bertema Pemberdayaan Keluarga Dalam Perawatan Pasien Gangguan Jiwa di Masyarakat.

Dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 900 peserta yang berasal dari mahasiwa keperawatan Universitas Sumatera Utara (USU), dokter, perwakilan dari Puskesmas Medan dan dari berbagai institusi pendidikan serta pihak rumah sakit, mengajak untuk membentuk kader-kader  baru dalam rangka meminimalkan gangguan jiwa di dalam masyarakat.

BACA JUGA: Kantor Gubernur Kaltim Diserbu Teroris

"Memang selama ini pemerintah sudah ada membuat program CMHN merupakan serangkaian kegiatan yang dimulai dari proses rekruitmen perawat CMHN dan mengikuti pelatihan, pertemuan persiapan yang melibatkan beberapa sector yang terkait seperti Dinas Kesehatan dan pemerintah. Dengan kompetensi melaksanakan asuhan keperawatan kepada pasien gangguan jiwa, selanjutnya implementasinya di masyarakat dan kegiatan supervisi. Di Medan, saat ini baru 2 puskesmas yang memunakan gram CMHN yakni di Puskesmas  Bromo dan Puskesmas Helvetia, selebihnya belum ada CMHN nya," ungkapnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam program CMHN, apa saja kerja perawat-perawat untuk program gangguan jiwa. "Jadi, kami dari IPJKI ini, berharap agar jangan sampai angka gangguan kesehatan jiwa semakin tinggi di Sumut. Karena penyakit ini bisa diredakan dan dikurangi dari yang sudah ada. Itulah tujuan kita, peran keluarga, masyarakat puskesmas dan instansi terkait," sebutnya.
Dokter spesialis kejiwaan, Dr.D.F Sitompul,SpKJ yang ikut mengisi seminar tersebut mengatakan seseorang dengan gangguan jiwa sangat membutuhkan motivasi, dukungan dan memberikan semangat kepada pasien gangguan ini.
Jangan sampai pasien di kucilkan dengan dipasung.

BACA JUGA: Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai

"Pasien ini butuh dukungan moril dan juga salah satunya bagaimana interaksi yang baik di dalam keluarga. Pasien gangguan jiwa bisa saja dengan latar belakang gangguan jiwa dengan bermacam penyakit, dikarenakan narkoba, atau karena faktor yang lain. Maka, fungsi keluarga di sini yang kita dapat adalah salah satu bagaimana interaksi, motivasi dan dukungan yang diberikan kepada keluarga ke pasien. Atau juga upaya pendekatan pemeliharaan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif)," katanya.

Akar dari meminimkan penyakit ini dari masyarakat. Ingat, penyakit ini tidak menular. "Jadi kita harus hargai penderita yang memiliki hak yang sama seperti kita yang sehat," tukasnya. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewaskan 7 Orang, Supir Harapan Jaya Menyerah Diantar Anak Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler