Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, SumselKamis (4/9), giliran dua anggota Komisi IV DPR-RI lainnya yang diperiksa
BACA JUGA: Saksi AKKBB Membingungkan
Mereka adalah Ganjar Pranowo (FPDIP) dan Sujud Sirajuddin (FPAN).Ganjar dan Sujud diperiksa KPK untuk menjadi saksi atas tersangka Yusuf Emir Faishal (FKB)BACA JUGA: Pemerintah Siap Layani DPR
Selain Ganjar dan Sujud dalam hari yang sama juga diperiksa ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Indria Octavia MuajaBACA JUGA: Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin
Seperti teman-teman yang lain dari Komisi IV banyak yang dimintai keterangan (terkait TAA),"ujar Ganjar.
Hanya saja, Ganjar membantah bahwa dirinya ikut menerima uang gratifikasi seperti yang diduga diterima oleh tersangka Sarjan Taher (FPD) dan Yusuf Emir Faishal"Saya tidak menerima uang apapunSaya bukan termasuk tim untuk itu," paparnya.Berbeda dengan Ganjar, Sujud tak mau berkomentar ketika keluar dari gedung KPK yang beralamat di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan ituSujud memilih bergegas berlalu dari kejaran wartawan.
Hingga Kamis, KPK memastikan jadwal sidang untuk tersangka Sarjan Taher dan Yusuf Emir FaishalNamun, berkas Sarjan Taher sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, KPKSebelumnya, terkait kasus TAA, tersangka Al-Amien Nur Nasution, suami penyanyi dangdut Kristina yang diperiksa untuk kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, juga dikait-kaitkan dengan kasus TAA, Banyuasin.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Sidak, Harga Cabe Turun
Redaktur : Tim Redaksi